Kamis, 20 November 2025


Warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati itu pun menyesalkan videonya tersebar. Apalagi kini, wajahnya terpampang di hampir semua media sosial. Menurutnya, video itu tak perlu diviralkan.

”Aku ndak tahu. Kok videonya tersebar. Saya menyesalkan dengan viralnya video itu. Saya ndak tahu kalau video itu tersebar di instagram, HP, dan televisi,” katanya saat ditemui, Kamis (6/7/2023).

Baca: Pengemis Viral Peluk PK di Pati Ngaku Baru Sekali Karaoke

Ia pun kapok dan berencana berhenti dari profesi mengemisnya. AM berencana mencari pekerjaan lain yang lebih bermartabat.

”Saya kapok karena sudah tersebar di mana-mana. Yang mengerekam teman. Saya mau mencari pekerjaan lain,” katanya.

Sebelumnya, Video AM berfoya-foya dengan berkaraoke sambil memeluk PK, viral di media sosial. Dalam video itu, aktivitas keseharian AM sebagai pengemis di Puri juga dimunculkan.

Sontak hal tersebut pun menjadi perhatian dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Mereka menangkap AM pada Selasa (4/7/2023) kemarin.Baca: Malam Peluk PK, Pagi Ngemis, Siang Ditangkap Satpol PP Pati Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat pada Satpol PP Pati, Djuharianto mengatakan melakukan penertiban setelah ada video pengemis yang viral karena hasil meminta-minta digunakan untuk karaoke.”Kita mengadakan penertiban kebetulan kemarin di medsos sudah muncul adanya yang pengemis minta-minta di traffic light dan selanjutnya hiburan di hiburan malam. Medsos sudah viral kemana-mana, paginya tadi sudah saya patroli bersama teman-teman, siangnya baru kita tangkap,” kata Djuharianto, Selasa (4/7/2023).Usai ditangkap, AM diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan aktivasi mengemis lagi. Setelah itu, AM dibebaskan. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler