Dugaan Perselingkuhan Camat di Pati Viral, Pemkab Bentuk Tim

Umar Hanafi
Kamis, 20 Juli 2023 13:57:00


Murianews, Pati – Dugaan perselingkuhan salah satu oknum camat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun membentuk tim guna mendalami kasus ini, Kamis (20/7/2023).
Tim tersebut beranggotakan Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.
Dalam tim tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani dipercaya menjadi ketua tim.
”Hari ini, kita ada tim menindaklanjuti kasus ini. Kita panggil beberapa saksi. Hasilnya seperti apa nanti kita sampaikan,” ujar Kepala BKPP Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal.
Ikmal mengatakan camat yang diduga melakukan selingkuh berinisial D. Sedangkan terduga wanita pasangan selingkuh berinisial H.
H merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu kantor kelurahan di Pati Kota.
Tim gabungan bakal memanggil beberapa saksi maupun para ASN yang diduga terlibat perselingkuhan tersebut. Saksi ini terdiri dari keluarga bersangkutan, teman kerja hingga pimpinan H. Bila terbukti selingkuh, D maupun H terancam beberapa sanksi.
”Nanti kita lihat (kesalahannya). Kita baru mendalami kasus ini. Ada beberapa tingkatkan (sanksi) dalam tingkatkan penanganan indisipliner. Mulai dari ringan, sedang dan berat,” ungkap Ikmal.
Sebelumnya dikabarkan, beredar unggahan chat mesra antara oknum camat di Kabupaten Pati dengan seorang wanita yang diduga kuat merupakan bawahannya. Unggahan itu viral di media sosial Tiktok.
Skandal perselingkuhan Pak Camat itu justru diunggah sendiri oleh anak perempuan dari si selingkuhan. Adapun perempuan yang disebut berselingkuh dengan Camat itu diduga juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Unggahan chat mesra itu diunggah akun Tiktok bernama ini tiara (@fairybengbeng) pada Selasa (18/7/2023) lalu. Pada Rabu (19/7/2023) sore unggahan tesebut telah dihapus. Namun, beberapa netizen telah mengabadikan unggahan tersebut sebelum dihapus.
Editor: Supriyadi
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
