Murianews, Pati – Dinsos Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyalurkan sebanyak 292 santunan kematian. Penyaluran ini dilakukan di Kantor Dinsos pada Rabu (30/8/2023) dan Kamis (31/8/2023) besok.
Penyaluran selama dua hari ini merupakan penyaluran santunan kematian tahap kedua. Pada penyaluran tahap pertama, sebanyak 146 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan santunan kematian.
”Untuk penyerahan santunan kematian tahap 2 ini diserahkan tanggal 30 dan 31 Agustus ini. Yang menerima santunan jumlahnya sebanyak 292 KPM,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi.
Ia mengungkapkan, ratusan ratusan penerima santunan kematian tersebut berasal dari 14 Kecamatan di Kabupaten Pati. Mereka masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp1 juta.
Santunan kematian itu, lanjut dia, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Yakni diperuntukkan bagi ahli waris dari keluarga kategori miskin.
”Ini penerimanya orang miskin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau non DTKS yang meninggal. Kemudian ahli warisnya juga miskin,” terang dia.
Sebelum itu, Dinsos P3AKB Pati telah menyalurkan sebanyak seratusan santunan kematian kepada ahli waris KPM. Sedangkan tahun ini sendiri, pihaknya menerima akan memberikan santunan kematian kepada seribu KPM secara bertahap.
”Tahap 1 ada 146. Sedangkan kouta ada sebanyak 1000 KPM. Berarti masih ada sisa kouta 563 KPM untuk 2023. KPM itu akan dimasukkan tahap ll dan lll,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso



