Selasa, 28 November 2023

Duh, Jalan Sokobubuk-Wangunrejo Pati Gagal Dibangun

Umar Hanafi
Selasa, 19 September 2023 16:00:00
Para pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Pati saat meninjau jalan Sokobubuk-Wangunrejo pada tahun 2021 lalu. (Murianews/DPUTR Pati)

Murianews, Pati – Kabar kurang mengenakkan untuk masyarakat Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati urung membuat jalan baru penghubung antara Desa Sokobubuk dan Desa Wangunrejo.

Kabid Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo menyebut batalnya pembangunan akibat rencana tentang  proyek jalan harus dikeluarkan dari daftar pekerjaan dinas pada tahun 2022 lalu.

Lahan untuk Jalan Sokobubuk-Wangunrejo ternyata tidak hanya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saja. Beberapa luas lahan merupakan milik Perhutani Pati.

”Begitu kami buka di tahun 2021 dan akan dikerjakan pada tahun 2022 ada instruksi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengeluarkan dari SK (surat keputusan) lagi,” kata Hasto, Selasa (19/9/2023).

Dari panjang tujuh kilometer jalan sebagian besar lahan jalan merupakan tanah milik Perhutani. Pemkab Pati pun harus kembali melakukan koordinasi bersama Perhutani untuk meminta izin mengenai penggunaan lahan.

”Hingga hari ini kami masih nunggu BPKAD untuk melobi pihak Perhutani agar menyerahkan aset itu kepada Kabupaten Pati agar segera ditangani,” lanjut Hasto.

Jalur yang rencana akan dibuka memang mempunyai peran krusial. Pasalnya hingga saat ini masyarakat, baik dari Desa Sokobubuk maupun Desa Wangunrejo sering memutar cukup jauh.

Hasto menilai apabila jalan sepanjang tujuh kilometer dengan lebar enam meter akan membantu masyarakat. Terutama dalam menjual hasil panen kebun mereka ke pasar milik Kabupaten Pati.

”Selama ini mereka merasa lebih kenal Kudus. Sebab lebih dekat dengan Kudus ketimbang Pati,” terang Hasto.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar