Rabu, 29 November 2023

Kekeringan Ekstrem, Pati Kini Terapkan Status Tanggap Darurat

Umar Hanafi
Selasa, 3 Oktober 2023 14:20:00
Warga melintasi tampungan air bersih di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah. (Murianews/Umar Hanafi)

Murianews, Pati – Kabupaten Pati mengalami kekeringan ekstrem. Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pun menerapkan status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani mulai Selasa (3/10/2023). 

Status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai Senin (17/10/2023). Namun, bila bencana kekeringan di Kabupaten Pati masih meluas, status tanggap darurat bencana bakal diperpanjang. 

”Kita tetapkan status tanggap darurat bencana mulai dari ini sampai 14 hari kedepan. Kita bisa perpanjangan lagi tergantung kondisi di lapangan,” kata Henggar usai Rapat Persiapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana. 

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati saat ini lebih dari 106 ribu jiwa warga Pati terdampak bencana kekeringan. Mereka tersebar di sekitar 70 desa di sepuluh kecamatan. 

Sepuluh kecamatan itu yakni, Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu. Sumber air di puluhan desa tersebut menyusut dan mengering saat musim kemarau ini. 

”Sebenarnya minimal tiga desa terdampak bencana sudah bisa ditetapkan status tanggap darurat. Tapi ini kan lebih 70 desa. Ada sawah luarannya kita terdampak sangat luas, sumber air masih mati. Pamsimas juga seperti itu, mengering,” ujar Henggar. 

Henggar mengaku pihaknya sudah memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Namun lantaran, kekeringan terus bertambah Pemkab Pati akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana. 

”Kita lakukan (status tanggap darurat) ini agar kita melangkah lebih luas lagi. Sebenarnya bisa kita lakukan kemarin. Tapi saat itu kita berfikir bisa diatasi tanpa status tanggap darurat. Namun lantaran lebih banyak status tanggap darurat dilakukan,” tuturnya. 

Dengan status tanggap darurat bencana ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati diminta ikut ’bancaan’ untuk mengatasi bencana kekeringan. Sehingga kekeringan tak meluas. 

”Setelah kekeringan ini berjalan 30 September kita lakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan. Ternyata kondisi saat ini sudah saatnya meningkatkan status,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya. 

Editor: Supriyadi

Komentar