Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ditetapkan. Sebanyak 586 calon legislatif (caleg) berebut 50 kursi lembaga legislatif itu. 
 
Penetapan DCT ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada Jumat (3/11/2023). Nantinya, daftar nama-nama caleg ini bakal diumumkan di media massa oleh KPU pada Sabtu (4/11/2023) besok. 
 
”Kami telah menetapkan Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Pati untuk Pemilu 2024 sejumlah 568 orang. Dari 568 calon legislatif itu semunya sudah lengkap berkasnya,” ujar Plt Ketua KPU Pati Haryono. 
 
Ia mengatakan 568 caleg ini tersebar di 14 parpol di Kabupaten Pati. Sebenarnya, parpol peserta Pemilu sebanyak 18 parpol. Namun, empat parpol di Kabupaten Pati tidak mendaftarkan kadernya. 
 
”Jadi total ada empat parpol yang tidak memiliki calon legislatif DPRD Kabupaten Pati yakni PBB, Umat, Buruh dan Garuda,” kata dia. 
 
Haryono mengungkapkan jumlah 568 caleg DPRD Kabupaten Pati menyusut dibandingkan Daftar Calon Sementara (DCS).  Sebelumnya, DCS DPRD Kabupaten Pati berjumlah 569 orang. 
 
”DCS ada perubahan, DCS kita tetapkan 569 orang. Jadi ada satu yang mengundurkan diri dari PSI dari Dapil Pati 4. Alasannya, yang tahu secara persis parpol. Cuma yang disampaikan ke kami mengundurkan diri,” ungkapnya. 
 
Setelah penetapan DCT ini, pihaknya melakukan validasi dan pencermatan nama-nama caleg. Ini dilakukan agar nantinya tidak salah cetak. Setelah itu, surat suara dicetak. 
 
”Kita lakukan verifikasi terakhir untuk pencetakan surat suara. Tanggal 6 kita validasi akhir. Minggu kedua bulan November kemungkinan cetak,” pungkas dia. 
 
Editor:

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler