Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Pelaku penusukan Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berhasil ditangkap. Pelaku berinisial SH (26) dan saat ini sudah ditahan di Polresta Pati. 

Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin MAP mengatakan pelaku merupakan tetangga korban sendiri, warga Dukuh Srumbat, Desa Giling. SH menusuk korban Suratman (56) hingga meninggal dunia pada Selasa (16/1/2024). 

Korban melancaran aksinya sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban, Dukuh Srumbat RT 03 RW 03 Desa Giling. Setelah menusuk korban, pelaku kemudian melarikan diri. 

”Pelaku datang kerumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban. Setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang baru saja menunaikan salat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” kata Kasatrskrim Kompol M Alfan Armin Map, Rabu (17/1/2024) pagi. 

Setelah itu, lanjutnya, korban oleh keluarganya dengan dibantu tetangga dibawa ke Rumah Sakit Sebening Kasih Tayu. Namun nahas, korban sudah tidak bernyawa saat diperiksa pihak rumah sakit.

Pihaknya kemudian mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Jenazah korban dibawa ke RSUD RAA Soewondo untuk dilakukan autopsi. Setelah autopsi kelar, jenazah korban kemudian dimakamkan. Pemakaman sekitar pukul 17.00 WIB di tempat pemakaman umum Desa Giling.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Namun ia tak menjelaskan lokasi penangkapan. Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Atas perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan di jerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” pungkasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler