Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pelaku penusukan Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), SH (25) sempat kabur ke Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso sebelum ditangkap Polresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin Map dalam konferensi pers mengatakan pelaku kabur usai menusuk korban Suratman (56) pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB.

Pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 05.30 WIB. Kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pihaknya menduga pelaku merupakan SH.

”Terus kami lakukan pengecekan di rumah tersangka. Tapi tersangka sudah tidak ada,” kata Kompol M Alfan didampingi Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno dan Kasi Humas Polresta Pati Iptu Wahyu Hardiana, Rabu (17/1/2024).

Setelah itu, Polresta Pati bersama Polda Jateng melakukan penelusuran dan menduga pelaku berada di salah satu rumah kerabatnya di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso. Benar saja, pelaku bersembunyi di sana.

”Kemudian kami melakukan penelusuran dan pelaku berhasil diamankan di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso di rumah sepupunya. Penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kompol M Alfan.

Ia kemudian digelandang ke Markas Polresta Pati untuk mengikuti pemeriksaan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku dendam lantaran menilai ibunya mempunyai hubungan dengan korban.

”Pelaku membuang pisau itu di Desa Gilikembang, Kecamatan Gunungwungkal. Kemudian petugas menelusuri dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler