Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Honor Siltap (Penghasilan tetap) para perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Sejumlah perangkat desa pun wadul ke DPRD Pati (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati).

Puluhan perangkat desa yang mengatasnamakan persatuan perangkat desa Pati berbondong-bondong ke Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (3/4/2024). Mereka mempertanyakan masalah honor Siltapnya yang belum dibayar.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto, Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun dan Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menerima mereka.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Tri Haryama dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi juga dihadirkan. Audiensi pun digelar.

Para perangkat desa menanyakan tentang nasib honor Siltap yang tak kunjung dibayarkan sejak Januari 2024 lalu. Mereka pun berharap honor Siltap perangkat desa segera dicairkan. Apalagi mereka membutuhkan dana tersebut untuk menyambut Lebaran.

”Sudah tidak cair empat bulan. Kenapa tidak dibayarkan tiap bulan,” kata salah satu perangkat desa, Munaji dalam audiensi.

Ia mengungkapkan kasus semacam ini juga terjadi pada beberapa tahun yang lalu. Hampir tiap tahun anggaran baru, honor Siltap juga mengalami keterlambatan dua hingga tiga bulan.

”Setiap anggaran baru mengapa mengalami keterlambatan. Apasih sulitnya. Kalau perangkat ndak bengok-bengok, baru dikasih,” ungkap dia.

Sementara itu Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Haryama menjelaskan pencairan siltap harus ada pengajuan terlebih dahulu dari pihak pemerintah desa. Dari 401 desa, puluhan desa di antaranya belum mengajukan pencairan siltap.

”Sementara untuk 348 desa, sedang proses pencairan,” kata Tri Haryama.

Ia pun menegaskan, siltap perangkat dari ratusan perangkat desa itu bakal dibayarkan pada Kamis (4/4/2024) besok.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler