Bawaslu Pati Bantah Tebang Pilih di Perekrutan Panwascam
Umar Hanafi
Rabu, 8 Mei 2024 16:29:00
Murianews, Pati – Bawaslu Pati (Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati) membantah telah melakukan tebang pilih di perekrutan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan). Semua proses dijalankan sesuai aturan.
Komisioner Bawaslu Pati Sigit Pamungkas mengatakan pihaknya melakukan tahapan-tahapan perekrutan Panwascam sesuai dengan prosedur dan juru teknik dari Bawaslu RI. Sehingga tuduhan tebang pilih tersebut tidak berdasar.
Pihaknya menggelar rekrutmen dengan dua metode. Masing-masing melalui sistem existing dan perekrutan anggota Panwascam baru. Dari perekrutan existing terdapat 27 anggota yang lolos dan mempertahankan kursi Panwascam dari total 63 anggota Panwascam di Pati.
Sebanyak 27 anggota Panwascam itu lolos sesuai dengan penilaian dan aturan yang berlaku. Sigit memastikan tidak ada kecurangan dari proses perekrutan ini.
”Sebanyak 27 orang yang lolos secara penilaian dan sesuai Juknis memang dirasa layak untuk Pilkada kedepan,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Lantaran masih membutuhkan 36 anggota Panwascam baru, pihaknya pun membuka pendaftaran sejak Minggu (5/5/2024) lalu hingga Selasa (7/5/2024) kemarin. Dari proses tersebut, sebanyak 184 orang menyerahkan berkas pendaftaran.
Sigit pun siap mendapatkan kritikan bila memang proses rekrutmen anggota Panwascam ini tidak sesuai dengan prosedur. Namun untuk tuduhan melakukan tebang pilih, pihaknya membantah keras.
”Ketika nanti ada yang tidak puas, pada tanggal 12-17 Mei 2024 ada masukan dan tanggapan. Kami melakukan perekrutan sesuai dengan SOP yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kalau merasa tidak sesuai ada jalur yang secara terbuka bisa diketahui oleh elemen masyarakat,” tandas dia.
Sebelumnya, Jaringan Peduli Demokrasi Pati mencium adanya sikap tebang pilih dari Bawaslu Pati dalam perekrutan Panwascam. Mereka pun menyoroti kinerja Bawaslu Kabupaten Pati.
Mereka mempertanyakan rekrutmen Panwascam dari metode existing. Dalam metode ini, anggota Panwascam pada Pemilu 2024 lalu mendapatkan kesempatan untuk kembali menjadi anggota Panwascam pada Pilkada 2024.
Namun dari total 63 anggota, hanya 27 anggota Panwascam yang lolos. Mereka pun mempertanyakan perekrutan metode existing ini.
”Kami mencermati dan menyoroti terkait netralitas dan profesionalitas Bawaslu Pati. Salah satunya proses existing yang telah berlalu. Di mana kurang profesionalitas dalam merekrut dan mempertahankan nama-nama Panwascam,” ujar Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati Muhammad Saiful Huda.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Pati – Bawaslu Pati (Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati) membantah telah melakukan tebang pilih di perekrutan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan). Semua proses dijalankan sesuai aturan.
Komisioner Bawaslu Pati Sigit Pamungkas mengatakan pihaknya melakukan tahapan-tahapan perekrutan Panwascam sesuai dengan prosedur dan juru teknik dari Bawaslu RI. Sehingga tuduhan tebang pilih tersebut tidak berdasar.
Pihaknya menggelar rekrutmen dengan dua metode. Masing-masing melalui sistem existing dan perekrutan anggota Panwascam baru. Dari perekrutan existing terdapat 27 anggota yang lolos dan mempertahankan kursi Panwascam dari total 63 anggota Panwascam di Pati.
Sebanyak 27 anggota Panwascam itu lolos sesuai dengan penilaian dan aturan yang berlaku. Sigit memastikan tidak ada kecurangan dari proses perekrutan ini.
”Sebanyak 27 orang yang lolos secara penilaian dan sesuai Juknis memang dirasa layak untuk Pilkada kedepan,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Lantaran masih membutuhkan 36 anggota Panwascam baru, pihaknya pun membuka pendaftaran sejak Minggu (5/5/2024) lalu hingga Selasa (7/5/2024) kemarin. Dari proses tersebut, sebanyak 184 orang menyerahkan berkas pendaftaran.
Sigit pun siap mendapatkan kritikan bila memang proses rekrutmen anggota Panwascam ini tidak sesuai dengan prosedur. Namun untuk tuduhan melakukan tebang pilih, pihaknya membantah keras.
”Ketika nanti ada yang tidak puas, pada tanggal 12-17 Mei 2024 ada masukan dan tanggapan. Kami melakukan perekrutan sesuai dengan SOP yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kalau merasa tidak sesuai ada jalur yang secara terbuka bisa diketahui oleh elemen masyarakat,” tandas dia.
Sebelumnya, Jaringan Peduli Demokrasi Pati mencium adanya sikap tebang pilih dari Bawaslu Pati dalam perekrutan Panwascam. Mereka pun menyoroti kinerja Bawaslu Kabupaten Pati.
Mereka mempertanyakan rekrutmen Panwascam dari metode existing. Dalam metode ini, anggota Panwascam pada Pemilu 2024 lalu mendapatkan kesempatan untuk kembali menjadi anggota Panwascam pada Pilkada 2024.
Namun dari total 63 anggota, hanya 27 anggota Panwascam yang lolos. Mereka pun mempertanyakan perekrutan metode existing ini.
”Kami mencermati dan menyoroti terkait netralitas dan profesionalitas Bawaslu Pati. Salah satunya proses existing yang telah berlalu. Di mana kurang profesionalitas dalam merekrut dan mempertahankan nama-nama Panwascam,” ujar Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati Muhammad Saiful Huda.
Editor: Budi Santoso