Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Pati kesulitan menekan angka putus sekolah. Terutama untuk kasus anak yang belum mengenyam pendidikan formal. 

Sekertaris Disdikbud Pati, Paryanto mengatakan, pihaknya terus berupaya agar anak putus sekolah berkurang. Pihaknya pun berusaha agar sang anak kembali bersekolah. 

Ia menjelaskan, untuk anak yang masih di usia sekolah, akan dikembalikan ke sekolah formal. Kemudian, untuk anak yang usianya melebihi batas usia sekolah, akan dimasukkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kejar paket.

”Kami dari dinas siap mengembalikan anak-anak ATS kembali ke sekolah dengan berbagai macam strategi dan program. Ini sebenarnya sudah kami lakukan beberapa tahun yang lalu,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya merasa kesulitan untuk membujuk anak putus sekolah yang belum pernah sekolah sama sekali. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja dengan berbagai pihak seperti tim dari kecamatan yang terdiri dari penilik dan pengawas, serta pemerintah desa.

Paryanto menyebut, proses penyelesaian masalah anak putus sekolah tidak bisa ditangani secara parsial. Melainkan, harus secara berkelanjutan dan secara gotong royong. 

”Ketika diluncurkan, kami kesulitan mencari data. Kalau anak yang sudah pernah sekolah mungkin kami bisa mencari di Dapodik. Tapi kalau yang belum pernah sekolah sama sekali itu menjadi PR tersendiri,” ungkapnya.

Di bulan Agustus nanti, diharapkan masalah anak putus sekolah di Pati dapat terselesaikan. Jika tidak terselesaikan, lanjut Paryanto, minimal terkurangi sebanyak 50 persen.

”Mudah-mudahan sesuai target tadi ketika program PPDB dan cut off dapodik di bulan Agustus nanti kita bisa menyelesaikan, bisa mengurangi angka 7.408 tadi,” harapnya. 

Sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mencatat 7.408 anak di Kabupaten Pati masuk sebagai anak putus sekolah. Ribuan anak putus sekolah itu terbagi dalam tiga golongan. 

Yakni, putus sekolah lantaran putus sekolah di tengah jalan alias dropout (DO), lulus tidak melanjutkan (LTM) dan belum pernah bersekolah (BPB).

Anak putus sekolah lantaran DO ini sebanyak 2.225. Terdiri dari 239 anak putus sekolah di pendidikan tingkat SD, 954 anak putus sekolah di pendidikan tingkat SMP dan 1.032 anak putus sekolah di pendidikan tingkat SMA.

Kemudian, anak putus sekolah lantaran LTM sebanyak 2.767. Terdiri dari 700 anak putus sekolah di pendidikan tingkat SD dan 2.607 di pendidikan tingkat SMP. 

Sementara, anak putus sekolah lantaran BPB berjumlah 2.416 anak. Dengan rincian sebanyak 735 anak berusia pendidikan SD atau usia 7-12 tahun, 710 anak berusia pendidikan SMP atau usia 13-15 dan sebanyak 971 anak berusia SMA atau 15 tahun keatas. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler