Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sedikitnya 10 orang telah diperiksa dalam kasus penemuan mayat wanita yang tergeletak di kamar kos di Dusun Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Sabtu (29/6/2024).

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin memaparkan 10 saksi itu yakni keluarga korban, sang pacar yang menemukan pertama kali, pengelola kos hingga penghuni kos lainnya.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di rumah kos tersebut. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dugaan pembunuhan yang kembali menggegerkan Bumi Mina Tani.

’’CCTV masih kita dalami. Untuk pelaku masih kita identifikasi,’’ kata dia.

Sebelumnya, mayat wanita tergeletak di kamar kos pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 22.20 WIB. Awalnya, sang pacar yang juga penjaga warung di depan kos menghubungi korban beberapa kali.

Namun, sudah berjam-jam, wanita berusia 30 tahun itu tak memberikan jawaban. Ia pun curiga. Sang pacar kemudian mencoba mengecek kamar kos korban untuk memberikan makanan.

Kecurigaannya semakin besar saat mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci, tapi lampu menyala dan keran air menyala. Ia kemudian mengetuk kamar tersebut, jawaban yang ditunggu tak muncul.

Pria tersebut kemudian mendatangi pengelola kos. Mereka lalu bersama-sama mendobrak kamar yang terletak di pojok kos-kosan tersebut.  Mereka pun kaget setelah menemukan Y dalam keadaan tewas mengenaskan dengan beberapa luka.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati. Mereka juga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Jenazah korban juga telah diautopsi pada Minggu (30/6/2024) siang kemarin. Hasilnya ada luka sayatan dan jeratan di leher, terdapat luka tusukan di sekitar perut.

’’Kasus ini masih kita selidiki. Jenazah korban juga sudah kami autopsi. Adanya lika tusuk dan jeratan,’’ tandas Kompol M Alfan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler