Kekeringan di Pati Meluas, BPBD Siap Salurkan Bantuan Air Bersih
Umar Hanafi
Senin, 8 Juli 2024 16:13:00
Murianews, Pati – Kekeringan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah meluas pada awal Juli 2024. Saat ini, tercatat sejumlah desa di tiga kecamatan terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih.
Pada bulan lalu, tercatat baru Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati yang mengalami kekeringan. Kini, Kecamatan Jaken dan Jakenan sudah mulai kekurangan air bersih.
Salah satu desa yang mengalami kekeringan parah itu yakni Desa Tondokerto, Kecamatan Jakenan. Sumur sumber air di desa ini sudah mengering dan tidak bisa diharapkan saat musim kemarau.
Saluran air di Pamsimas juga tidak bisa diandalkan untuk kebutuhan sehari-hari. Warga pun terpaksa harus membeli air galon atau menunggu adanya bantuan air bersih.
Babinsa Desa Tondokerto Sertu Sudadi mengungkapkan, warga sudah mengalami kekeringan sekitar tiga pekan. Warga pun sangat berharap adanya bantuan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi, memasak dan mandi.
”Kekeringan terjadi sudah pertengahan Juni. Sumur dan Pamsimas mengering. Warga membutuhkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar dia, Senin (8/7/2024).
Sementara Koordinator Relawan Kembangjoyo Pati Heru Sudiharto mengatakan, permintaan bantuan air bersih mulai banyak. Pihaknya pun berjibaku berusaha melayani warga yang membutuhkan.
”Kita dropping air bersih hampir tiap hari. Karena ini permintaan meningkat. Tak jarang kami juga mengirim hingga malam hari. Selain Kecamatan Jakenan, sejumlah desa di Kecamatan Jaken juga terdampak,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya mengaku baru mendapatkan laporan adanya kekeringan di Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang mengalami kekeringan untuk melaporkan kepada pihaknya agar mendapatkan bantuan air bersih. Martinus mengaku bakal memberikan bantuan air kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Saat ini laporan baru Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo. Belum ada laporan tambahan. Jadi dasar kami adanya pengajuan permohonan dari Ketua RT, Babinsa hingga Kepala Desa,” tandas dia.
Editor: Dani Agus



