Pabrik di Pati Raya Menjamur, Invasi Tenaga Kerja Asing Meningkat
Umar Hanafi
Jumat, 19 Juli 2024 15:23:00
Murianews, Pati – Pabrik di kawasan Pati Raya mulai bertumbuh. Tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Hal ini membuat invasi tenaga kerja asing di kawasan Pati Raya ikut meningkat sejak beberapa tahun terakhir.
Perusahaan dari luar negeri seperti PT Hwaseung Indonesia (HWI) dan PT Sejin Fashion yang berasal dari Korea Selatan. Kemudian PT Jiale Indonesia Textile dari China.
Hal ini membuat pelayanan warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Cabang Pati mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Kantor Imigrasi Pati Ahmad Zaini memaparkan, sebelum tahun 2023 pelayanan kepada WNA berkisar seribuan pelayanan setiap tahunnya.
Sementara pada tahun 2023 lalu, pelayanan kepada WNA mencapai 1.200 pelayanan atau meningkat 10 hingga 20 persen. Mereka kebanyakan mengurusi izin tinggal, perpanjangan izin tinggal hingga penyatuan keluarga
”Capaian Kantor Imigrasi Cabang Pati, kami melayani Pasport untuk warga Indonesia sebanyak 52 ribu pada tahun 2023. Untuk pelayanan WNA 1200 lebih. Tahun ini kita smester pertama sekitar 23 ribu untuk WNI dan 530 untuk WNA,” tutur dia.
Kantor Imigrasi Pati mempunyai wilayah kerja Pati, Jepara, Rembang hingga Blora. Dari keempat wilayah tersebut, paling banyak WNA adalah dari Kabupaten Jepara.
”Paling banyak di Jepara. Paling banyak tenaga ahli (di perusahaan). Dari statistik ada peningkatan. Dari 1000 ke 1100 dan kemarin 1200. Sebagian besar Jepara dan Rembang,” kata dia.
Dari data tersebut, ia pun menilai berdirinya perusahaan-perusahaan asing ikut mempengaruhi jumlah tenaga asing.
”Karena tingkat upah masih terjangkau, Maka mereka membuka perusahaan baru di sini. Upah tenaga kerja juga terjangkau,” ujar dia.
Pihaknya pun mengimbau kepada perusahaan maupun tenaga kerja asing untuk menaati aturan yang ada. Pihaknya tidak mau keberadaan WNA justru tidak memberikan dampak yang positif kepada Indonesia.
”Kepada perusahaan ikuti aturan yang ada. Izin tinggal arus sesuai dan harus melaporkan tinggalnya,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar



