Terlibat Kecelakaan Maut, Dua TKI Pati Meninggal di Taiwan
Umar Hanafi
Selasa, 6 Agustus 2024 13:41:00
Murianews, Pati – Dua TKI Pati (Tenaga Kerja Indonesia) atau pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah terlibat kecelakaan lalu lintas maut pada bulan Juli 2024 lalu. Keduanya dilaporkan meninggal dunia di Taiwan.
Kepala Disnaker Pati (Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati), Bambang Agus Yunianto memaparkan, kedua TKI Pati itu adalah Ari Nur Saputra warga Desa Bageng, Kecamatan Gembong dan Dwi Darman warga Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen.
”Keduanya mengalami kecelakaan di Taiwan pada Juli 2024 lalu. Di waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda,” ujar Agus saat ditemui Murianews.com, Selasa (6/8/2024).
Agus menjelaskan Ari Nur Saputra meninggal pada 3 Juli 2024 setelah terlibat kecelakaan maut. Jenazah TKI Pati itu dipulangkan ke kampung halaman dan dimakamkan pada tanggal 25 Juli 2024.
Sedangkan Dwi Darman dilaporkan meninggal pada 14 Juli 2024 setelah mengalami kecelakaan di Taiwan. Jenazahnya dipulangkan pada 29 Juli 2024 dan telah dikembumikan di kampung halamannya.
”Kami mendapatkan kabar tentang kecelakaan itu dari Kamar Dagang Indonesia (KDI) bahwa ada warga Kabupaten Pati yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” tutur Agus.
Agus mengungkapkan kedua TKI Pati itu mendapatkan hak santunan akibat kecelakaan maut itu. Pasalnya mereka merupakan TKI legal.
Hak-hak almarhum Ari Nur Saputra sudah dibayarkan dan terpenuhi. Sementara hak-hak almarhum Dwi Darman belum dibayarkan lantaran yang menabrak belum sadarkan diri. Penabrak merupakan warga negera Taiwan sendiri.
”Keduanya meninggal karena kecelakaan di jalan. Keduanya legal, sesuai prosedural. Hak-hak itu uang gajinya, uang kematiannya, 48 kali upah hingga asuransi kecelakaan. Usianya antara 30-35 tahun,” tandas Agus.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur. Sehingga data tercatat di Kementerian Tenaga Kerja dan mendapatkan hak-hak bila tejadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan kerja.
Editor: Budi Santoso



