Laka Maut di JLS Pati, Bus Tabrak Pengendara Pickup hingga Meninggal
Umar Hanafi
Selasa, 20 Agustus 2024 13:29:00
Murianews, Pati – Kecelakaan lalu lintas atau laka maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Selasa (20/8/2024). Sebuah bus menabrak sopir pickup hingga meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Ipda Moch Apri Hermawan memaparkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.27 WIB. Kecelakaan itu melibatkan Hino Bus Jaya Utama Indo yang berplat nomor polisi L-7004-UD dan Pickup Suzuki Carry bernomor politik K-9356-HS.
Pengendara bus itu yakni warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Dwi Bagus Irwanto (33). Sementara pengemudi pickup yakni warga Dukuh Biroto, Desa Sambirejo RT 04 RW 03, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Sholikin (57).
”Dilaporkan sekitar pukul 09.30 WIB. TKP di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya perempatan lampu merah Tanjang, Desa Tanjang, Kecataman Gabus, Kabupaten Pati,” tutur Ipda Moch Apri kepada Murianews.com.
Ipda Moch Apri menjelaskan kronologi kejadian itu. Awalnya kendaraan Hino Bus Jaya Utama Indo berjalan di JLS Pati dari arah barat ke arah timur. Sedangkan kendaraan Pickup Suzuki Carry berjalan dari arah berlawanan.
”Sesampainya di tempat kejadian Kbm Pick up Suzuki Carry K-9356-HS berbelok ke arah kanan (arah Pati). Diduga KBM Hino Bus Jaya Utama Indo L-7004-UD menerobos lampu lampu merah Tanjang,” ungkap Ipda Moch Apri.
Lantaran jarak yang terlalu dekat, akhirnya bus Jaya Utama menabrak kendaraan Pickup Suzuki Carry tersebut. Akibatnya, pengemudi kendaraan Pickup Suzuki Carry mengalami luka parah dan meninggal dunia.
”Pengemudi Pickup Suzuki Carry, Sholikin, mengalami luka dan meninggal dunia,” tandas dia.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban. Pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi yang mengatahui kejadian itu.
”Kami telah melakukan olah TKP, mengecek korban, mengatur kelancaran arus lalulintas, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan perkara,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar



