50 Anggota DPRD Pati Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Malam Ini
Umar Hanafi
Selasa, 27 Agustus 2024 20:50:00
Murianews, Pati – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DRPD Pati, Jawa Tengah, periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (27/8/2024) malam. Mereka merupakan calon legislatif yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Pelantikan digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Selain 50 anggota DPRD Kabupaten Pati terpilih, pelantikan itu juga dihadiri sejumlah pejabat.
Di antaranya Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Dandim Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, jajaran KPU Pati hingga Bawaslu Pati.
Dengan setelan jas, mereka mengikuti Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji. Acara ini pun menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024 Ali Badrudin mengaku bersyukur bisa menyelesaikan tugasnya menjadi pemimpin dewan selama lima tahun.
”Pada hari ini masa keanggotaan DPRD 2019-2024 akan berakhir. Kami melaksanakan tugas dan berusaha melaksanakan fungsi legislasi secara maksimal. Baik fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan,” kata dia.
Ia juga mengaku, sudah banyak tugas yang telah dikerjakan. Baik dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran maupun pengawasan.
”Selama masa jabatan kami, 43 peraturan daerah (kami sahkan), (terdapat) keputusan DPRD sebanyak 131 keputusan. Kami melaksanakan berbagai rapat dan menggelar reses untuk menampung aspirasi,” ujar dia.
Meskipun begitu, pihaknya meminta maaf jika selama kepimpinannya ada tugas yang belum terselesaikan. Sehingga diharapkan dapat dilanjutkan pemimpin DPRD Pati selanjutnya.
”Kami menyadari masa jabatan berjalan cepat, sehingga belum seluruhnya aspirasi masyarakat belum terserap maksimal. Karena terbatasnya waktu dan anggaran. Atas nama pimpinan kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati maupun eksekutif,” kata dia.
Ia pun berharap. 50 anggota DPRD Kabupaten Pati yang resmi dilantik ini menjalankan tugas dengan baik dan meneruskan pengabdian anggota DPRD periode sebelumnya.
’’Selamat bekerja DPRD Kabupaten Pati yang dilantik. Bekerja sesuai UU yang berlaku sehingga Kabupaten Pati semakin baik,” tandas dia.
Diketahui, 50 anggota Kabupaten Pati dari delapan partai politik. Yakni PDIP (14 kursi), Partai Gerindra (6 kurs), PKB (6 kursi), PPP (6 kursi), Partai Golkar (5), Partai Demokrat (5 kursi), PKS (5 ) kursi dan Partai NasDem (3 kursi).
Sebanyak 27 petahana berhasil mempertahankan kursinya di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Sementara 23 pendatang baru berhasil melenggang ke lembaga legislatif tersebut.
Editor: Dani Agus



