Ikuti Silaturahim, Puluhan Mualaf di Pati Terima Alat Salat
Umar Hanafi
Kamis, 5 September 2024 13:45:00
Murianews, Pati – Rumah Mualaf MUI Pati menggelar Silaturrahim Muallaf di Gedung Haji Tayu, Kamis (5/9/2024). Puluhan mualaf dari eks Kawedanan Tayu yang mengikuti kegiatan ini pun menerima alat salat.
Para mualaf ini datag dari lima kecamatan, masing-masing Tayu, Cluwak, Gunungwungkal, Margoyoso dan Kecamatan Dukuhseti. Mereka mendapatkan bimbingan dari sejumlah tokoh untuk mempertahankan keyakinan.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara itu, di antaranya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku, Ketua MUI Kabupaten Pati Abdul Karim, sejumlah pimpinan Baznas Pati, Kapolsek Tayu Aris Pristianto hingga perwakilan KUA di lima kecamatan.
Ketua Rumah Mualaf MUI Pati yang juga Wakil Ketua Baznas Kabupaten Pati Amari menjelaskan, sebanyak 78 mualaf dari lima kecamatan mengikuti kegiatan ini. Mereka menerima bantuan dari Baznas Pati.
”Ini ada hak untuk mualaf. Jadi Baznas mengeluarkan (bantuan) sebagai hak para mualaf. Bantuan sembako satu paket, alat salat mukena, sarung maupun uang transportasi. Harapan mereka merasa tenang dan kami dari baznas akan melakukan pendampingan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua MUI Pati Abdul Karim menilai silaturahim mualaf ini merupakan pertemuan spesial. Para mualaf bisa mengungkapkan keluh kesah, sehingga bisa mendapatkan solusi dari para pendamping.
”Ini kesempatan luar biasa. Pertemuan ini spesial. Ada perasaan kejiwaan yang berbeda yang panjenengan rasakan. Perasaan ini tak tergambarkan. Semoga mendapat ridlo dan keberkahan Allah,” kata dia.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pendampingan mualaf dari kecamatan. Menurutnya, para pendamping kecamatan mempunyai peranan untuk menjaga para mualaf ini.
”Anggap saja tokoh-tokoh ini teman-teman bapak/ibu sendiri. Jangan tinggalkan perseduluran dengan teman-teman atau kerabat sebelumnya yang berbeda. Tetap pertahanan kebenaran yang anda yakini,” pesan Abdul Karim.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menambahkan pilihan agama merupakan hak asasi manusia. Negara menjamin warganya memeluk agama kepercayaan. Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Ia pun meminta kepada penyuluh agama untuk membimbing para mualaf ini.
”Bapak ibu yang hadir di sini, memilih agama islam merupakan hidayah. Maka kami terpanggil. Ini merupakan tanggungjawab Kemenag. Kami memberikan pembinaan kepada umat agama. Baik IsIam maupun penganut agama lainnya,” pungkas dia.
Editor: Budi Santoso



