Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – DPC PKB Rembang siap memberikan sanksi pada kadernya yang membelot dari koalisi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Vivit-Umam).

Diketahui, pada Pilkada Rembang 2024, PKB mengusung pasangan Vivit-Umam bersama PPP, NasDem, PDIP, PKS, Partai Garuda, Perindo, PKN, Partai Buruh dan Partai Umat.

Ketua DPC PKB Rembang ida Nur Saadah mengatakan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas pada kadernya yang tak patuh dengan perintah partai.

Ia mengatakan, ada satu nama kadernya yang sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1), yakni berinisial IM.

’’Total anggota fraksi kan ada 8, ini cuma datang 6 orang di acara konsolidasi, jadi 2 anggota tidak hadir menjadi catatan tersendiri bentuk kepatuhan kepada DPC,” katanya, Minggu (6/10/2024).

Ida mengatakan, pemberian SP1 kepada inisial IM sebagai anggota fraksi PKB DPRD Rembang berdasarkan surat PKB dengan nomor 289/DPC-03/A.2/X/2024.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Rembang Ida Nur Saadah dan Sekretaris Muh Zen.

Ia juga mengungkap, pemberian SP1 kepada inisial IM berdasarkan laporan masyarakat yang disertai bukti autentik. Di mana IM telah mengikuti acara kampanye Paslon yang tidak direkomendasi DPP PKB.

  • 1
  • 2

Komentar