Ketua DPC PKB Rembang ida Nur Saadah mengatakan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas pada kadernya yang tak patuh dengan perintah partai.
Ia mengatakan, ada satu nama kadernya yang sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1), yakni berinisial IM.
’’Total anggota fraksi kan ada 8, ini cuma datang 6 orang di acara konsolidasi, jadi 2 anggota tidak hadir menjadi catatan tersendiri bentuk kepatuhan kepada DPC,” katanya, Minggu (6/10/2024).
Ida mengatakan, pemberian SP1 kepada inisial IM sebagai anggota fraksi PKB DPRD Rembang berdasarkan surat PKB dengan nomor 289/DPC-03/A.2/X/2024.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Rembang Ida Nur Saadah dan Sekretaris Muh Zen.
Ia juga mengungkap, pemberian SP1 kepada inisial IM berdasarkan laporan masyarakat yang disertai bukti autentik. Di mana IM telah mengikuti acara kampanye Paslon yang tidak direkomendasi DPP PKB.
Murianews, Rembang – DPC PKB Rembang siap memberikan sanksi pada kadernya yang membelot dari koalisi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Vivit-Umam).
Diketahui, pada Pilkada Rembang 2024, PKB mengusung pasangan Vivit-Umam bersama PPP, NasDem, PDIP, PKS, Partai Garuda, Perindo, PKN, Partai Buruh dan Partai Umat.
Ketua DPC PKB Rembang ida Nur Saadah mengatakan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas pada kadernya yang tak patuh dengan perintah partai.
Ia mengatakan, ada satu nama kadernya yang sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1), yakni berinisial IM.
’’Total anggota fraksi kan ada 8, ini cuma datang 6 orang di acara konsolidasi, jadi 2 anggota tidak hadir menjadi catatan tersendiri bentuk kepatuhan kepada DPC,” katanya, Minggu (6/10/2024).
Ida mengatakan, pemberian SP1 kepada inisial IM sebagai anggota fraksi PKB DPRD Rembang berdasarkan surat PKB dengan nomor 289/DPC-03/A.2/X/2024.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Rembang Ida Nur Saadah dan Sekretaris Muh Zen.
Ia juga mengungkap, pemberian SP1 kepada inisial IM berdasarkan laporan masyarakat yang disertai bukti autentik. Di mana IM telah mengikuti acara kampanye Paslon yang tidak direkomendasi DPP PKB.
Selain itu, IM juga telah melakukan pelanggaran terhadap surat pernyataan dan tidak melaksanakan surat DPW tentang instruksi pemenangan Pilkada tahun 2024.
’’Kita sudah mendapatkan banyak laporan bahwa kader PKB utamanya yang dari fraksi belum bergerak ke Vivit-Umam,’’ ujarnya.
Di kesempatan itu, pihaknya juga mendapati laporan adanya kadernya yang mendapatkan tekanan dan ancaman.
’’Bahkan, mereka mengatakan dengan pengawasan ketat mendukung Paslon lain. Ini nantinya akan diambil tindakan oleh DPC,’’ ujarnya.
Bila masih tak jera, pihaknya bakal melakukan tindakan lebih tegas lagi agar para kader yang membelot kembali ke barisan partai.
’’Jadi kami sifatnya hanya memberikan surat peringatan, pertama, kedua dan ketiga setelah itu diserahkan ke DPW untuk dilakukan eksekusi,’’ sambungnya.
Ida menegaskan, para kader dan pengurus partai wajib dalam satu barisan dan tegak lurus untuk mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP PKB yakni pemenangan Vivit-Umam di Pilkada Rembang.
”Kita punya aturan ya, jadi PKB itu punya DPP, DPW, DPC hingga ranting semua tegak lurus pada aturan partai. Ketika DPP sudah mengeluarkan keputusan untuk mengusung Vivit-Umam maka semuanya harus tunduk,” pungkasnya. (nad)
Editor: Zulkifli Fahmi