Partai Pengusung Sudewo Tak Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi DPRD Pati
Umar Hanafi
Selasa, 5 November 2024 15:06:00
Murianews, Pati – Partai koalisi pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra (Sudewo-Chandra) tak dapat jatah kursi ketua komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Keempat partai yang mengusung pasangan calon nomor urut 01 tersebut adalah Partai Gerindra dengan 6 kursi, PKB (6), Partai Golkar (5) dan NasDem (3).
Dua partai pertama mendapatkan jatah pimpinan dewan lantaran menjadi pemenang kedua dan ketiga dalam Pileg DPRD Kabupaten Pati. Namun, keempat parpol tersebut tidak ada satu pun kader mereka yang menjadi ketua komisi.
Berdasarkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (1/11/2024) lalu, ketua komisi mayoritas dikuasai partai pengusung paslon nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono (Wahyu-Suharyono), PDIP yang mempunyai 14 kursi DPRD Kabupaten Pati, Partai Demokrat (5) dan PKS (5)
Kursi Komisi A dijabat Narso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Komisi C dijabat Joni Kurnianto dari Partai Demokrat dan Komisi D diduduki Bandang Teguh Waluyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selain partai pengusung Wahyu-Suharyono, satu kursi ketua komisi juga didapatkan partai pengusung paslon nomor urut 3, Budiyono-Novi Eko Yulianto. Muslihan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan jatah Ketua Komisi B.
Menanggapi keputusan ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati Hardi mengaku menerima keputusan ini. Ia pun berharap alat kelengkapan dewan ini bisa bekerja maksimal selama lima tahun kedepan.
”Kemarin sudah di Paripurnakan. Tentunya sudah sesuai. Walaupun Gerindra tidak seperti yang diharapkan, itu sudah ditetapkan di Paripurna itu yang menjadi pedoman. Prinsipnya kita menerima. Kalau tidak menerima selama lima tahun nanti tidak akan kondusif,” ujar Hardi yang juga Wakil Ketua I DPRD Pati ini, Selasa (5/11/2024).
- 1
- 2



