Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko tak mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024. Karena itu Ia memilih mencoblos di Kota Semarang untuk menggunakan hak suaranya.

Sujarwanto mengaku tak mempunyai KTP Pati. Pejabat di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah ini mengaku merupakan penduduk Kota Semarang. Ia tinggal di Kelurahan Kali Pancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Maka dari itu, dirinya tidak memiliki hak suara Pilkada Pati. Melainkan dirinya berhak memilih pasang calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Untuk menggunakan hak suaranya, Sujarwanto mengaku rela riwa-riwi.

”Saya karena penduduk Semarang, besok pagi saya di sini monitoring sampai tengah hari. Kemudian ke Semarang untuk mencoblos dan kembali lagi ke Pati. Riwa-riwi ini konsekuensi demi menggunakan hak pilih yang baik,” ujar Sujarwanto kepada Murianews.com, Selasa (26/11/2024) sore.

Sebagai Pj Bupati Pati, Sujarwanto mengaku sudah memantau persiapan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pati utara. Hasilnya, ia menilai semua petugas sudah siap melaksanakan coblosan besok.

”Tadi sudah keliling ke Pati utara. Kesiapan sudah bagus. Mulai dari KPPS, PPS, Panwascam juga sudah siap semuanya. Logistik juga sudah siap semua. Khusus kotak suara dan surat suara rata-rata masih di PPS nanti malam mulai di taruh di TPS,” kata Sujarwanto.

Ia juga mengungkapkan anggota KPPS sudah menyiapkan rencana b bila terjadi bencana. Sujarwanto pun berharap masyarakat menggunakan hak suaranya dengan baik.

Menurutnya nasib Kabupaten Pati lima gabut kedepan bakal ditentukan dalam Pilkada 2024 yang bakal digelar di 2015 TPS, Rabu (27/11/2024) besok.

”Juga sudah diatasi jika ada bencana. Termasuk tempat lain bila diperlukan untuk bergeser. Tinggal tunggu ayo masyarakat menggunakan hak suaranya,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler