Rabu, 19 November 2025

Murianews, PatiBawaslu Pati mengatakan, pihaknya belum menemukan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 2.015 TPS se-Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Meski demikian, Bawaslu masih membuka aduan bila ditemukan pelanggaran dalam pemungutan suara Pilkada Pati 2024, Rabu (27/11/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan ada sejumlah faktor pemungutan suara ulang dilakukan. Salah satunya adanya tindakan petugas KPPS yang merusak lebih dari 2 surat suara.

’’Alasan PSU itu kan sudah diatur dalam PKPU. Pertama dugaan anggota KPPS merusak surat suara lebih dari satu surat suara,’’ ujar Supriyanto kepada Murianews.com.

Selain itu, pemungutan suara ulang juga bisa dilakukan bila petugas KPPS memberikan kesempatan untuk mencoblos kepada orang yang tak memiliki hak suara.

’’Memberikan hak kepada orang yang tak mempunyai hak pilih. Itu juga menjadi alasan PSU,’’ lanjut Supriyanto.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan maupun menemukan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Pati 2024. Bawaslu Pati pun belum menemukan potensi pemungutan suara ulang.

’’Sampai saat ini secara resmi belum ada laporan dugaan kecurangan. Sejauh alasan itu sejak kemarin kita membuka posko pengaduan laporan belum ada yang menyampaikan terkait hal tersebut. Kami belum temukan potensi PSU,’’ tutur dia.

Masih Berpotensi

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler