Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membuat tim gabungan. Tim ini diperlukan untuk menindak tambang ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

Desakan ini diungkapkan Ketua Komisi C Joni Kurnianto dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tambang ilegal maupun legal di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Rabu (30/4/2025).

”Ini harus segera dibuat tim gabungan, pak. Agar penanganan masalah tambang cepat dan segera teratasi,” ungkap Joni.

Plt DPMPTSP Kabupaten Pati Riyoso menegaskan pihaknya siap membentuk tim gabungan untuk mempercepat penanganan. Meskipun, menurutnya, tanpa tim gabungan, penanganan tambang ilegal bisa teratasi.

”Tim gabungan segera kita bentuk tim. Walaupun sebenarnya tanpa tim bisa berjalan. Tapi untuk lebih maksimal bakal dibentuk tim,” ungkap Riyoso.

Ia menjelaskan, tim gabungan ini bakal beranggotakan sejumlah instansi. Mulai dari Bupati Pati, Polresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Pengadilan Negeri (PN) Pati, ESDM Jawa Tengah dan OPD terkait lainnya.

Kepala Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono mengaku tambang ilegal semestinya harus berhenti. Maka dari itu perlu peran dari berbagai instansi untuk menindak tegas tambang ilegal di Kabupaten

”(Sidak) ini tindak lanjut dari audiensi di hari Senin kemarin. Pak Ketua Komisi juga menghendaki juga bahwa tambang ilegal harus berhenti,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler