Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Salah satu kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Kristoni Duha mengaku ditendang aparat hingga disekap saat Demo Pati, Rabu (13/8/2025) lalu. Pihaknya menilai pihak kepolisian sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Lelaki yang akrab disapa Toni mengaku bakal mempersoalkan insiden yang dialami dirinya di Demo Pati ini. Pihaknya bakal memproses hukum karena menganggap tindakan aparat sudah termasuk sebagai tindakan pidana.

”Kita akan proses hukum karena polisi sudah melakukan pelanggaran ham dan tindak pidana,” katanya, Sabtu (16/8/2025).

Toni menceritakan kejadian nahas yang dialaminya di Demo Pati itu. Mulanya, Toni mendapatkan kabar bahwa sejumlah peserta demo ditahan, disekap dan ditangkap oleh aparat keamanan di Pendapa Kabupaten Pati sekitar pada pukul 13.15 WIB saat demo lalu.

Mendengar hal itu, ia dan seorang kawannya mencoba mencari sejumlah pemdemo yang ditangkap pihak kepolisian dalam aksi Demo Pati itu. Dirinya kemudian masuk kawasan Pendapa Kabupaten Pati dan mencari ke sekeliling.

Namun nihil. Ia dan kawannya pun berniat keluar. Tetapi segerombolan orang diduga preman sudah bersiap di luar. Salah satu preman berteriak bahwa dirinya dan kawannya tersebut merupakan provokator Demo Pati yang membuat Kabupaten Pati ricuh. Toni disebut bukan warga Kabupaten Pati.

Ia pun berusaha menunjukkan KTP. Tetapi, tangannya dihadang dan dipiting oleh seseorang. Toni dan kawannya berusaha melerikan diri. Nahasnya, sejumlah orang yang berseragam aparat ikut menendangnya.

Disekap...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler