Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Mantan Ketua Dewan Pengawas atau Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung berpotensi kembali diperiksa Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Namun, terkait kepastian pemanggilan ini harus dirapatkan terlebih dahulu.

”Masalah pansus memanggil bersangkutan tidak, kedepan nanti akan kita rembug dulu dengan anggota pansus. Saya pribadi tidak mempunyai wewenang,” ujar Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, Pansus ini berjalan harus sesuai aturan dan tidak berdasarkan kehendak individu anggota pansus. Maka perlu keputusan bersama untuk mengundang seseorang sebagai saksi.

”Karena pansus ini kolektif kolegial sehingga keputusan itu keputusan bersama di dalam pansus,” ujarnya.

Bandang mengaku dalam tim pansus ini telah disepakati seluruh fraksi di DPRD Pati. Tidak hanya partai di luar pengusung, namun juga pengusung Bupati Pati Sudewo.

”Dan semua fraksi di dalamnya, termasuk partai pengusung yang mengusung Pak Bupati. Ada Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar. Jadi kami tidak semata-mata itu keputusan kami pribadi. Ini keputusan bersama dan perlu diketahui ini tidak menjurus satu dua partai, tapi semuanya fraksi yang ada di DPRD Pati,” tutur dia.

Ketika ditanya terkait mundurnya Torang Manurung sebagai Ketua dan anggota Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, ia mengaku tak mau menanggapi.

”Pak Torang Manurung bukan ranah kami ya. Itu ranah Bupati dan Pak Manurung selaku Dewas RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Bandang.

Manurung mundur...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler