Itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus Pemakzulan, Joni Kurnianto usai sidang pansus yang menghadirkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Rini Susilowati dan Sekretaris BPKAD Pati, Andi Nurwanto, Rabu (1/10/2025).
Joni memaparkan sidang pansus pemakzulan besok hanya memeriksa Bupati Pati Sudewo. Sehari setelahnya, pihaknya bakal mengundang Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Pj Sekda Riyoso.
”Jadwal besok Pak Bupati. Pak Wakil Bupati Pati Jumat pagi. Pak Plt (Pj) Sekda setelah (salat) jumatan,” ujar Joni kepada Murianews.com.
Ketika ditanya permasalahan apa yang bakal dipertanyakan ke Bupati Pati Sudewo, Joni tak menjawab. Ia menyatakan akan merapatkan lebih dulu.
”Kita rapat internal dulu. Besok khusus pak Bupati. Pagi jam 09.00 WIB mungkin jam 10.00 WIB,” tandas dia.
Diketahui, Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo mendalami 12 poin dugaan kejanggalan kebijakan Bupati Pati Sudewo selama menjabat. Poin-poin tersebut yakni, kebijakan Kepegawaian.
Mulai Pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi dan demosi serta Rangkap jabatan yang diduga nepotisme dan tidak sesuai kompetensi serta tidak mengindahkan sistem merit.
Murianews, Pati – Panitia khusus (Pansus) hak angket pemazkulan berencana memeriksa Bupati Pati Sudewo, Kamis (2/10/2025). Mereka bakal mendalami sejumlah kejanggalan kebijakan Sudewo.
Itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus Pemakzulan, Joni Kurnianto usai sidang pansus yang menghadirkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Rini Susilowati dan Sekretaris BPKAD Pati, Andi Nurwanto, Rabu (1/10/2025).
Joni memaparkan sidang pansus pemakzulan besok hanya memeriksa Bupati Pati Sudewo. Sehari setelahnya, pihaknya bakal mengundang Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Pj Sekda Riyoso.
”Jadwal besok Pak Bupati. Pak Wakil Bupati Pati Jumat pagi. Pak Plt (Pj) Sekda setelah (salat) jumatan,” ujar Joni kepada Murianews.com.
Ketika ditanya permasalahan apa yang bakal dipertanyakan ke Bupati Pati Sudewo, Joni tak menjawab. Ia menyatakan akan merapatkan lebih dulu.
”Kita rapat internal dulu. Besok khusus pak Bupati. Pagi jam 09.00 WIB mungkin jam 10.00 WIB,” tandas dia.
Diketahui, Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo mendalami 12 poin dugaan kejanggalan kebijakan Bupati Pati Sudewo selama menjabat. Poin-poin tersebut yakni, kebijakan Kepegawaian.
Mulai Pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi dan demosi serta Rangkap jabatan yang diduga nepotisme dan tidak sesuai kompetensi serta tidak mengindahkan sistem merit.
Pengadaan...
Lalu, proses pengadaan barang-jasa, proyek infrastruktur prioritas pembangunan, kebijakan tidak aspiratif atau tidak berpihak pada masyarakat, pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD dan penggantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
Kemudian, mempersulit pelayanan publik karena belum membayar PBB-P2, melanggar sumpah janji, arogan, dan intimidasi kepada masyarakat, pembohongan publik, pengangkatan Pj Sekda yang diduga bermasalah dan kebijakan pengelolaan Baznas.
Sebagian poin telah di dalami Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Seperti soal PBB-P20, pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD hingga kebijakan pengelolaan Baznas.
Editor: Zulkifli Fahmi