Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Salah satu pengeroyok Teguh Istiyanto, pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) sempat kabur ke Madura. Kini, lelaki berinisial SU (48) tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian.

SU merupakan Warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Tersangka dibekuk petugas pada Senin siang, (27/10/2025) oleh Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati.

Tersangka diamankan di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selanjutnya, SU telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.

”Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” ungkap Dirreskrimum, Rabu (29/10/2025)

Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jateng dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.

”Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Aspirasi damai...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler