Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menilai Bupati Pati Sudewo layak dimakzulkan. Hal ini berdasarkan fakta-fakta dalam sidang pansus pemakzulan yang sudah berlangsung dalam dua bulan terakhir.

Koordinator Lapangan MPB, Harno memaparkan, dalam rentetan sidang pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, terungkap sejumlah dugaan pelanggaran Sudewo ketika menjabat.

”Kami menilai (sejumlah kebijakan) syarat dengan KKN. Kami yakin Bupati Pati Sudewo berdasarkan fakta-fakta sidang pansus, Bupati Pati Sudewo layak dimakzulkan,” ungkap Harno kepada Murianews.com, Rabu (29/10/2025).

Dugaan pelanggaran Bupati Pati Sudewo tersebut di antaranya permasalahan pemberhentian ratusan pegawai RSUD RAA Soewondo dan pengangkatan ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo yang dinilai berbau nepotisme.

”Di antaranya permasalahan kepegawaian di RSUD RAA Soewondo, dewas RSUD RAA Soewondo yang dinilai adanya dugaan nepotisme,” ujar dia.

Dalam pengangkatan Dewas, sejumlah mantan tim sukses Sudewo dalam Pilkada ditunjuk. Salah satunya Torang Manurung. Bahkan terungkap CV istri Torang Manurung menjadi penyedia logistik gizi RSUD RAA Soewondo saat dirinya menjabat Ketua Dewas.

Selain itu, notaris pembentukan koperasi merah putih juga disebut dimonopoli oleh orang-orang yang terafiliasi tim pemenangan Bupati Pati Sudewo dalam Pilkada 2024 lalu.

Terlalu arogan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler