Koordinator Lapangan MPB, Harno memaparkan, dalam rentetan sidang pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, terungkap sejumlah dugaan pelanggaran Sudewo ketika menjabat.
”Kami menilai (sejumlah kebijakan) syarat dengan KKN. Kami yakin Bupati Pati Sudewo berdasarkan fakta-fakta sidang pansus, Bupati Pati Sudewo layak dimakzulkan,” ungkap Harno kepada Murianews.com, Rabu (29/10/2025).
”Di antaranya permasalahan kepegawaian di RSUD RAA Soewondo, dewas RSUD RAA Soewondo yang dinilai adanya dugaan nepotisme,” ujar dia.
Dalam pengangkatan Dewas, sejumlah mantan tim sukses Sudewo dalam Pilkada ditunjuk. Salah satunya Torang Manurung. Bahkan terungkap CV istri Torang Manurung menjadi penyedia logistik gizi RSUD RAA Soewondo saat dirinya menjabat Ketua Dewas.
Selain itu, notaris pembentukan koperasi merah putih juga disebut dimonopoli oleh orang-orang yang terafiliasi tim pemenangan Bupati Pati Sudewo dalam Pilkada 2024 lalu.
Murianews, Pati – Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menilai Bupati Pati Sudewo layak dimakzulkan. Hal ini berdasarkan fakta-fakta dalam sidang pansus pemakzulan yang sudah berlangsung dalam dua bulan terakhir.
Koordinator Lapangan MPB, Harno memaparkan, dalam rentetan sidang pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, terungkap sejumlah dugaan pelanggaran Sudewo ketika menjabat.
”Kami menilai (sejumlah kebijakan) syarat dengan KKN. Kami yakin Bupati Pati Sudewo berdasarkan fakta-fakta sidang pansus, Bupati Pati Sudewo layak dimakzulkan,” ungkap Harno kepada Murianews.com, Rabu (29/10/2025).
Dugaan pelanggaran Bupati Pati Sudewo tersebut di antaranya permasalahan pemberhentian ratusan pegawai RSUD RAA Soewondo dan pengangkatan ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo yang dinilai berbau nepotisme.
”Di antaranya permasalahan kepegawaian di RSUD RAA Soewondo, dewas RSUD RAA Soewondo yang dinilai adanya dugaan nepotisme,” ujar dia.
Dalam pengangkatan Dewas, sejumlah mantan tim sukses Sudewo dalam Pilkada ditunjuk. Salah satunya Torang Manurung. Bahkan terungkap CV istri Torang Manurung menjadi penyedia logistik gizi RSUD RAA Soewondo saat dirinya menjabat Ketua Dewas.
Selain itu, notaris pembentukan koperasi merah putih juga disebut dimonopoli oleh orang-orang yang terafiliasi tim pemenangan Bupati Pati Sudewo dalam Pilkada 2024 lalu.
Terlalu arogan...
Tak hanya itu, lanjut dia, Bupati Pati Sudewo dinilai terlalu arogan hingga menantang rakyat untuk berdemo. Hal ini dinilai tak mencerminkan pemimpin yang mengayomi rakyat.
”Kemudian etika pemimpin. Dari pertama dilantik dia sudah berstatemen yang profokatif warga. Kita merujuk Tap MPR 2001 nomor 6 tentang etika pemimpin. Dia tidak mempunyai etika untuk memimpin. Bahkan menantang warga demo,” tegas dia.
Melihat fakta-fakta ini, ia menilai Bupati Pati Sudewo tak layak memimpin Kabupaten Pati. Maka dari itu, seharusnya, DPRD Kabupaten Pati nanti menyepakati Sudewo dimakzulkan pada Rapat Paripurna 31 Oktober mendatang.
”Melihat fakta-fakta tersebut Sudewo sangat layak untuk dimakzulkan. Ini adalah pembelajaran masyarakat dan pemimpin agar Pati lebih baik. Pemerintah terbuka agar tidak KKN. Pemimpin juga jangan arogan menantang rakyat,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar