”Rekonsiliasi sulit dilakukan bila saling menyalahkan. Kita buka kembaran baru. Itu menurut pendapat saya. Saya sepakat dengan adanya rekonsiliasi. Bagaimana tindakan setelah rekonstruksi ini,” ujar dia.
Bila berhasil, rekonsiliasi ini dinilai bisa meringankan ancaman hukuman pentolan AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Namun ia meminta sejumlah pihak untuk tidak saling menyalahkan
”Rekonsiliasi ini kan harus ada kesepakatan, perdamaian akibat konflik. Pesan saya terhadap teman-teman aktivis tidak menyalahkan satu dengan yang lain,” katanya.
Ali pun mengajak semua pihak untuk saling berjabat tangan untuk membangun Kabupaten Pati depannya.
”Mari kita bangun kebersamaan, kekompakan untuk pembangunan Pati. Kita tidak boleh menyalahkan yang lain,” tuturnya.
Murianews, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pati menilai rekonsiliasi Bupati Pati Sudewo dan Botok Cs terancam gagal bila sejumlah pihak yang terlibat masih saling menyalahkan. Lembaga legislatif ini pun meminta sejumlah pihak untuk berdamai dan duduk bersama.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengaku menyambut baik gagasan atau rencana rekonsiliasi Sudewo dan Botok Cs serta Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan pihak Bupati Pati Sudewo.
”Rekonsiliasi sulit dilakukan bila saling menyalahkan. Kita buka kembaran baru. Itu menurut pendapat saya. Saya sepakat dengan adanya rekonsiliasi. Bagaimana tindakan setelah rekonstruksi ini,” ujar dia.
Bila berhasil, rekonsiliasi ini dinilai bisa meringankan ancaman hukuman pentolan AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Namun ia meminta sejumlah pihak untuk tidak saling menyalahkan
”Rekonsiliasi ini kan harus ada kesepakatan, perdamaian akibat konflik. Pesan saya terhadap teman-teman aktivis tidak menyalahkan satu dengan yang lain,” katanya.
Ali pun mengajak semua pihak untuk saling berjabat tangan untuk membangun Kabupaten Pati depannya.
”Mari kita bangun kebersamaan, kekompakan untuk pembangunan Pati. Kita tidak boleh menyalahkan yang lain,” tuturnya.
Mendukung...
Meskipun mendukung rekonsiliasi, ia mengaku tak bisa ikut campur terkait persoalan hukum. Pihaknya hanya bisa membantu upaya rekonsiliasi ini untuk menyelesaikan kasus Botok cs.
”Kalau sudah proses hukum kita ikuti prosesnya. Kalau mau rekonsiliasi kita sampaikan dengan baik. Kita dukung sepenuhnya rekonsiliasi. Tapi kami tidak bisa intervensi masalah hukum. Itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ali menegaskan DPRD Pati juga akan mendorong adanya rekonsiliasi tersebut. Sehingga mempersilahkan para pihak yang ingin mengambil langkah ini.
”Tapi kami mendorong terjadinya perdamaian sepanjang tidak menyalahi aturan. 50 anggota DPRD menyepakati dan mendukung,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Botok cs dipenjara usai menggelar demo mengawal sidang paripurna Hak Angket DPRD . Dalam sidang tersebut, DPRD Pati sepakat memberikan kesempatan kepada Bupati Pati Sudewo untuk memperbaiki kinerja. Pemakzulan pun gagal.
Gagalnya pemakzulan ini membuat massa AMPB kecewa. Mereka kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang.
Tindakan ini menjadi celah pihak aparat kepolisian untuk menangkap Botok dan Teguh Istiyanto. Selain keduanya, seorang sopir dari Kabupaten Pati yang berinisial I juga ditangkap. Mereka kini telah dijadikan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara meskipun hanya memblokir Pantura sekitar 15 menit.
Editor: Anggara Jiwandhana