Kamis, 20 November 2025


iketahui, MUI pusat telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah LSD. Surat edaran tersebut tertanggal 1 Juni 2023 bernomor 34 tahun 2023 tentang Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan ANTISIPASI PENYAKIT PESTE des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban.

Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Penyakit ini kerap ditemukan pada sapi dan kerbau.

Ketua Umum MUI Kudus Ahmad Hamdani Hasanuddin mengatakan, ada beberapa hal terkait boleh dan tidaknya hewan ternak terjangkit LSD dijadikan sebagai hewan kurban.

Menurutnya, ternak terpapar LSD diperbolehkan dijadikan hewan kurban dengan catatan hewan tersebut mengalami cacat ringan.

”Kalau ternak tersebut cacat ringan seperti pecah tanduk atau sakit yang tidak mengurangi kualitas daging maka syarat dan hukum kurbannya sah,” katanya, Senin (12/6/2023).

Baca: Kudus Diklaim Tak Kekurangan Hewan Kurban

Dalam hal ini, ketika hewan terpapar LSD dan hanya muncul nodul di bagian tubuh hewan serta tidak mengurangi kualitas daging, maka hewan tersebut diperbolehkan untuk dijadikan kurban.

Namun, ketika ada cacat berat, hewan tersebut tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.
Cacat berat yang dimaksud yakni hewan dalam keadaan terjangkit penyakit yang membahayakan kesehatan. Selain itu, kondisi hewan dalam keadaan buta, pincang, dan kurus.”Kalau kondisi hewannya buta, pincang, kurus, dan mengurangi kualitas daging, maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat dan hukum berkurban, sehingga berkurban dengan hewan tersebut tidak sah,” sambungnya.Baca: Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Usul Libur Iduladha Dua HariAhmad Hamdani meminta masyarakat untuk tetap waspada di tengah wabah LSD. Termasuk ketika menyembelih hewan kurban yang terpapar LSD.”Harapan kami masyarakat tetap berhati-hati di tengah wabah LSD ini," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler