Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr Ahmad Syaifuddin menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Kretek telah melandai. Dia menyebut angka kematian mulai rendah.
”Bisa dikatakan hampir sudah tidak ada kasus Covid-19 di Kudus. WHO (World Health Organization, red) juga telah memperbolehkan beberapa negara mengubah status pandemi menjadi endemi,” katanya, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi merupakan langkah yang tepat. Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjaga protokol kesehatan.
”Perilaku hidup sehat seperti yang sudah dilakukan saat musim Covid-19 kalau mau tetap diterapkan justru bagus. Seperti mencuci tangan dan memakai masker,” sambungnya.
Dia menyebut penggunaan masker tidak ada salahnya. Masker memiliki fungsi sebagai penangkal penyakit selain covid, seperti flu atau batuk.
Lebih lanjut, ada alasan terkait pencabutan status pandemi menjadi endemi. Dia menyebutkan, dari segi medis penyebaran dan fatalitas risikonya sudah tergolong minim.
”Dari segi ekonomi sosial dan budaya, sebenarnya masyarakat perlu juga untuk beraktivitas seperti sediakala,” terangnya.Pihaknya mendukung penuh pencabutan status pandemi menjadi endemi. Namun, masyarakat tetap harus taat protokol kesehatan (prokes).”Masyarakat harus tetap prokes dan produktif. Selain itu harus tetap menjaga kesehatan,” imbuhnya Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Kudus – Pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Meski begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tetap meminta masyarakat tidak terlena.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr Ahmad Syaifuddin menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Kretek telah melandai. Dia menyebut angka kematian mulai rendah.
”Bisa dikatakan hampir sudah tidak ada kasus Covid-19 di Kudus. WHO (World Health Organization, red) juga telah memperbolehkan beberapa negara mengubah status pandemi menjadi endemi,” katanya, Selasa (27/6/2023).
Baca: Yayasan Menara Kudus Pertahankan Tradisi Tak Sembelih Sapi Saat Iduladha 2023
Menurutnya, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi merupakan langkah yang tepat. Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjaga protokol kesehatan.
”Perilaku hidup sehat seperti yang sudah dilakukan saat musim Covid-19 kalau mau tetap diterapkan justru bagus. Seperti mencuci tangan dan memakai masker,” sambungnya.
Dia menyebut penggunaan masker tidak ada salahnya. Masker memiliki fungsi sebagai penangkal penyakit selain covid, seperti flu atau batuk.
Lebih lanjut, ada alasan terkait pencabutan status pandemi menjadi endemi. Dia menyebutkan, dari segi medis penyebaran dan fatalitas risikonya sudah tergolong minim.
Baca: Status Pandemi Dicabut, Pemkab Kudus Pertahankan Isoter Covid-19
”Dari segi ekonomi sosial dan budaya, sebenarnya masyarakat perlu juga untuk beraktivitas seperti sediakala,” terangnya.
Pihaknya mendukung penuh pencabutan status pandemi menjadi endemi. Namun, masyarakat tetap harus taat protokol kesehatan (prokes).
”Masyarakat harus tetap prokes dan produktif. Selain itu harus tetap menjaga kesehatan,” imbuhnya
Editor: Zulkifli Fahmi