Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Jalur sepeda mulai ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ternyata jalur sepeda tersebut dibuat untuk mendongkrak poin Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Jalur sepeda tersebut terdapat di jalan dr Loekmono Hadi dan di jalan Dr Ramelan. Pengamatan Murianews.com dua titik jalur sepeda berada di jalan dr Loekmono Hadi dan dua titik jalur sepeda berada di jajan Dr Ramelan.

Jalur sepeda tersebut bewarna hijau dan putih. Di titik itu terdapat simbol sepeda yang diberi warna putih.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Putut Sri Kuncoro mengatakan, jalur sepeda tersebut merupakan syarat mengikuti KKS. Dia menyampaikan jalur sepeda tersebut akan diperbanyak lagi.

”Untuk saat ini memang dua lokasi itu dulu. Nantinya tidak hanya untuk keperluan KKS. Ke depan akan kami kondisikan lebih baik lagi,” katanya, Sabtu (12/8/2023).

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Nuryanto menyebut, Kudus sudah menjalani proses KKS sejak 2021. Nilai KKS di Kudus saat ini menyentuh angka 79 dari hasil verifikasi tingkat provinsi.

”Jalur sepeda merupakan salah satu tatanan yang harus dipenuhi dalam KKS. Hal ini terkait transportasi dan tertib lalu lintas jalan,” sambungnya.

Dengan adanya jalur sepeda dapat menambah 100 poin. Sehingga dapat mendongkrak nilai KKS di Kudus. Dengan nilai 79 poin, Kabupaten Kudus masih di kategori penghargaan Swasti Saba Padapa.

Sementara yang sedang dikejar saat ini angka 81-90 poin itu kategori Swasti Saba Wiwerda. Sementara kategori yang paling tinggi itu Swasti Saba Wisata, dengan angka minimal 90.

"Kami tidak muluk-muluk. Kami mengejar angka 81 sampai 90 dulu. Yang penting berproses dulu. Karena dari pengalaman kota lain untuk mendapatkan kategori tertinggi KKS itu butuh waktu 10 tahun,” imbuhnya, berkait dengan jalur sepeda


Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler