Disabilitas di Kudus Tagih Hak untuk Setara

Vega Ma'arijil Ula
Senin, 21 Agustus 2023 14:11:00


Murianews, Kudus – Para penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menagih haknya kepada pemerintah untuk setara. Pasalnya, mereka merasa belum mendapatkan hak-hak sebagai warga yang setara, baik dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Rismawan Yulianto mengatakan, masih banyak hak disabilitas yang belum setara seperti masyarakat pada umumnya.
Dirinya menyebut sebenarnya sudah ada Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas.
Namun, menurutnya saat ini yang menjadi kendala belum adanya peraturan bupati (perbup) yang memiliki fungsi sebagai payung hukum untuk menindaklanjuti Perda tersebut guna melaksanakan hak-hak disabilitas di Kota Kretek.
”BUMD itu seharusnya memberikan kuota dua persen bagi penyandang disabilitas untuk bekerja. Sedangkan untuk perusahaan swasta harus ada kuota satu persen bagi disabilitas dari total jumlah karyawan yang ada,” katanya, Senin (21/8/2023).
Lalu, di sektor pendidikan dirinya berharap penyandang disabilitas juga diberi kesempatan mengikuti kejar paket. Sehingga disabilitas yang tamatan pendidikannya hanya SD bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya.
”Kemudian untuk aturan pendidikan bagi disabilitas juga harus diperhatikan. Sebab yang ada saat ini semua disabilitas dipukul rata masuk SLB (Sekolah Luar Biasa, red). Padahal seharusnya tidak demikian,” sambungnya.
Menurutnya, disabilitas dengan kecacatan fisik seharusnya masih bisa mengikuti pembelajaran di sekolah formal. Sedangkan disabilitas yang bersekolah di SLB yakni dengan keterbelakangan mental.
”Untuk disabilitas di SLB itu seharusnya yang seperti speech delay, autis, dan down syndrom. Kalau cacat fisik seharusnya jangan disuruh ke SLB tetapi bisa ke sekolah formal karena kurikulumnya berbeda,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, menurutnya disabilitas juga belum mendapatkan hak di sektor kesehatan. Yakni masih ada yang belum terkover BPJS Kesehatan.
”Kami berharap para pemangku kebijakan bisa memikirkan kami dan memperjuangkan hak-hak kami,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
