Senin, 4 Desember 2023

Tak Semua Produsen Tahu Kudus Punya IPAL, Lalu Dibuang ke Mana?

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 27 September 2023 15:14:00
Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di Kudus. (Murianews/Vega Maarijil Ula)

Murianews, Kudus – Dari 20 produsen tahu di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus hanya sebagian yang memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Kondisi itu dibenarkan Kepala Desa Ploso Mas’ud. Ia mengatakan, selama ini produsen tahu yang tak memiliki IPAL membuang limbah tahunya ke Kali Gelis.

”Belum semuanya punya IPAL. Setahu saya baru setengahnya saja yang punya IPAL,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Ma’ud mengungkapkan tingginya biaya pembuatan IPAL menjadi alasannya. Pemdes Ploso pun tak mampu apabila harus membuat IPAL untuk produsen tahu di sana.

”Biaya pembuatannya bisa mencapai Rp 100 juta. Keinginan kami pemerintah bisa ikut serta membantu membuat IPAL agar limbah tahu tidak mencemari Kali Gelis,” sambungnya.

Ia mengatakan, pembuangan limbah tahu ke Kali Gelis itu sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya. Pihaknya pun sudah mengingatkan itu, namun para produsen tahu ini terbentur pembiayaan.

”Kami sudah mengingatkan ke produsen tahu, tetapi mereka memang tidak punya anggaran untuk membuat IPAL yang biayanya begitu besar,” imbuhnya.

Perajin tahu Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Riswanto mengatakan hal yang sama. Dari total 20 produsen tahu, hanya 15 produsen tahu yang sudah memiliki IPAL.

”Kalau di tempat saya sudah memiliki IPAL. Di Desa Ploso ini IPAL nya juga ada yang jadi satu di sekitar Masjid Istiqlal Ploso,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Dia menambahkan, produsen tahu yang belum memiliki IPAL lantaran biaya yang dikeluarkan teramat besar. Biayanya berkisar Rp 100 jutaan.

”Sejauh ini yang tidak punya IPAL ya limbahnya langsung dibuang ke kali gelis. Karena untuk membuat IPAL tidak mudah. Harus mengeluarkan biaya yang besar dan lahan yang luas juga,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Abdul Halil mengatakan, pihaknya tidak dapat membantu. Sebab, tidak memiliki anggaran.

”Kami arahkan untuk membuat IPAL secara mandiri karena kami tidak ada bantuan untuk membuat IPAL,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Halil menambahkan, membuang limbah ke kali gelis tidak diperbolehkan. Sebab limbah yang dibuang dapat mencemari lingkungan.

”Imbauan kami ya jangan sampai melanggar dengan membuang limbah ke kali gelis karena mencemari lingkungan,” imbuhnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar