Disdukcapil Kudus Kejar Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 3 Oktober 2023 15:06:00


Murianews, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, Jawa Tengah mengejar perekaman E-KTP bagi calon pemilih pemula. Hal itu dilakukan untuk membantu mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko menyampaikan, di tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak delapan ribu perekaman E-KTP untuk pemilih pemula. Saat ini sudah enam ribu pemilih pemula yang memiliki E-KTP.
”Kami berupaya agar pemilih pemula yang usianya 17 tahun ini bisa memiliki E-KTP untuk ikut memilih di Pemilu 2024 nanti,” katanya, Selasa (3/10/2023).
Pihaknya masih harus mengejar dua ribu perekaman lagi untuk pemilih pemula di tahun ini. Setidaknya hingga akhir Desember 2023.
Dirinya optimistis dapat mengejar target hingga akhir tahun ini. Terlebih dalam sehari setidaknya 250 pemilih pemula dapat dibuatkan E-KTP.
”Kami juga menyisir ke beberapa sekolahan agar yang belum memiliki E-KTP bisa segera melakukan perekaman E-KTP,” sambungnya.
Pihaknya mempersilakan bagi warga yang belum memiliki E-KTP untuk datang langsung ke kantor Dukcapil atau ke kantor kecamatan. Pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB.
Eko melanjutkan, dirinya meminta masyarakat yang belum memiliki E-KTP agar segera melakukan perekaman. Syaratnya hanya membawa fotocopy kartu keluarga.
”Segera membuat E-KTP supaya bisa ikut memilih di Pemilu 2024 nanti,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha