Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Plafon yang ditetapkan tidak hanya Rp 10 juta, tetapi hingga Rp 100 juta.

Pimpinan Cabang BRI Semarang, Ekwan Darmawan mengatakan, pengajuan KUR tanpa agunan ini tergolong mudah. Persyaratan dokumennya yakni berupa KTP, KK, surat nikah atau cerai, dan NPWP.

”Untuk NPWP disertakan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta,” katanya, Senin (9/10/2023)

Syarak lainnya yang tidak kalah penting adalah calon debitur KUR wajib memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan.

”Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Selain itu belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan saat ini mengajukan KUR tidak lagi sulit. Terlebih sudah ada mantri BRI yang dapat membantu pelaku UMKM meminjam KUR.

”Di tiap-tiap desa kami sediakan mantri BRI. Fokus tugasnya menangani peminjaman KUR,” terangnya.

Ekwan menilai, KUR masih dibutuhkan masyarakat untuk memutar bisnis UMKM. Utamanya bagi para pelaku UMKM baru.

”Bagi para pelaku UMKM baru harapan kami adanya KUR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena program ini bisa saja berubah suatu saat nanti. Jadi selama ada peluang KUR harapan kami segera dimanfaatkan,” terangnya.

Ekwan menambahkan, salah satu syarat KUR di 2023 kali ini yakni calon nasabah yang belum pernah menikmati KUR. Dia menjelaskan, pelaku UMKM yang sudah pernah mendapatkan KUR tidak bisa lagi mendapatkan untuk kedua kalinya.

”Salah satu penerima syarat KUR 2023 itu belum pernah menikmati KUR. Kalau nanti sudah dapat KUR otomatis tidak bisa dilayani,” ungkapnya.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler