Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) gencar melakukan pemasangan ear tag atau tanda pengenal hewan ternak. Hal itu untuk mendeteksi hewan antara ternak yang sudah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan yang belum dilakukan vaksinasi.

Kepala Bidang Peternakan pada Dispertan Kudus, Arin Nikmah menyampaikan, pemasangan ear tag ini sebagai bentuk pendataan dan penandaan untuk ternak sapi atau kerbau yang sudah divaksin PMK dan diberi pengobatan.

”Sehingga kalau ada kasus PMK dapat terdeteksi. Selain itu sebagai database bagi kami,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Data yang dihimpun pada bulan Oktober sampai Desember tahun 2022 ada 1.016 sapi dan kerbau yang telah diberi ear tag.

Kurun waktu Januari - Oktober 2023 terdapat 2020 ekor sapi dan kerbau yang telah diberi ear tag.

”Target kami empat ribu ekor hewan ternak kami beri ear tag di tahun ini. Sedangkan untuk vaksinasi PMK targetnya ada 6600 hewan ternak tervaksin,” terangnya.

Pihaknya berharap kesehatan hewan di Kabupaten Kudus dapat terpantau dengan adanya penggunaan ear tag. Sehingga mudah mendeteksi apabila terdapat hewan yang terpapar PMK.

”Harapan kami pemasangan ear tag dapat memantau hewan ternak. Ear tag tergolong memudahkan karena terdapat NIK, nama peternak, lokasi hewan ternak, dan lainnya,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler