Murianews, Kudus – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut Museum Patiayam menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi DPRD. Hal ini terkait status Museum Patiayam yang sampai saat ini baru mengantongi cagar budaya level provinsi.
Lestari Moerdijat mengatakan, seharusnya Museum Patiayam menjadi cagar budaya dengan level nasional. Hal ini seiring dengan banyaknya koleksi fosil di dalam museum yang terbilang langka.
”Museum Patiayam belum memiliki stempel sebagai cagar budaya level nasional. Sejauh ini baru memiliki stempel cagar budaya level provinsi. Hal ini menjadi PR pihak DPRD,” katanya, Sabtu (20/1/2024).
Dia menambahkan, Museum Patiayam harus diajukan sebagai cagar budaya dengan level nasional. Menurutnya, prosesnya tidak mudah, namun lebih sederhana lantaran saat ini sudah mengantongi cagar budaya level provinsi.
”Beda ketika level cagar budayanya baru tingkat kabupaten. Prosesnya akan lebih panjang lagi, saat ini kan sudah level provinsi ya tinggal selangkah lagi,” sambungnya.
Dia menambahkan, bangsa yang besar tidak boleh meninggalkan sejarah. Menurutnya, di kawasan Patiayam menyimpan berbagai sejarah terpendam berupa fosil.
”Kalau sejak ratusan ribu yang lalu kita semua berhasil menemukan fosil yang ada di Patiayam ini tentunya menjadi hal yang bagus,” terangnya.
Menurutnya perlu peran semua pihak untuk merawat Museum Patiayam. Sehingga Patiayam semakin dikenal dunia.
”Ini bukan soal politik atau warna merah, biru dan warna yang lainnya. Tetapi ini soal bagaimana mengenalkan Patiayam lebih luas lagi,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi



