Fakta Baru, Goldy Mixalmina Cabang Kudus Dibubarkan
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 26 Februari 2024 20:25:00
Murianews, Kudus – Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus, Jawa Tengah milik Zyuhal Laila Nova telah dibubarkan. Akta pembubaran sudah dikeluarkan oleh Notaris Tanjung Widhi Wasesa Suwadji di Semarang pada 17 Februari 2024 dengan nomor 67.
Dalam akta itu, alasan pembubaran PT Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus atau Goldy Mixalmina adalah karena tidak adanya kegiatan dari cabang perseroan tersebut.
Kemudian dalam akta yang sama, tertara bahwa Zyulhal Laila Nova adalah sebagai pihak yang akan menyelesaikan segala utang piutang yang dipandang perlu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain akta pembubaran, muncul surat pernyataan dari pihak PT Goldy Mulia Wisata tertanggal 26 Februari 2024.
Inti dari isi dari surat tersebut menyampaikan, permasalahan yang terjadi terhadap para jemaah tidak ada keterikatannya dengan PT Goldy Mulia Wisata. Di surat tersebut juga menyampaikan kesalahan murni dilakukan oleh Zyuhal Laila Nova sebagai pemilik Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus.
”Atas kasus yang terjadi pada ratusan jamaah yang gagal berangkat umroh di daerah Kabupaten Kudus bulan Februari 2024 murni kesalahan Zyuhal Laila Nova selaku Pimpinan Mixalmina yang telah melakukan tindakan penipuan kepada para jamaah tersebut,” tulis dalam surat pernyataan itu sebagaimana dikutip Murianews.com, Senin (26/2/2024).
Masih dalam surat pernyataan tersebut, PT Goldy Mulia Wisata menampik jika kasus yang menimpa Laila disangkut pautkan dengan perusahaan. Sebab, PT Goldy Mulia Wisata tidak pernah menerima uang pendaftaran jamaah sejak bulan November 2023.
”Oleh karena hal tersebut, Kami tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut,” lanjut surat pernyatan tersebut.

Murianews.com juga mencoba menghubungi admin PT Goldy Mulia Wisata yang berpusat di Jakarta. Admin tersebut menjelaskan jika Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus, sudah tidak bekerja sama lagi dengan PT Goldy Mulia Wisata. Pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan Zyuhal Laila Nova.
”Mohon maaf sebelumnya Mixalmina sudah tidak berkerja sama lagi dengan kami,” ujarnya.
Terpisah, Pengacara Zyuhal Laila Nova, Yusuf Istanto saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya memang ada kerja sama antara Goldy Mixalmina dengan PT Goldy Mulia Wisata. Namun, sistem kerja sama yang dilakukan, Yusuf belum mengetahui banyak. Ia juga mengakui jika Laila belum bercerita banyak tentang detail kerja sama tersebut.
”Memang awalnya ada kerja sama dengan pusat. Tetapi lebih detailnya seperti apa, mas Laila belum cerita banyak,” katanya, Senin (26/2/2024) malam.
Yusuf mengatakan, Laila tidak mengetahui jika sudah ada akta pembubaran Goldy Mixalmina yang dipimpinnya. Justru yang pertama kali mengetahui itu adalah istri Laila.
terlebih pada Januari 2024 lalu, Biro Umrah dan Haji itu masih memberangkatkan jemaah. Tetapi, apabila kemudian ada akta pembubaran, dirinya mengaku tidak mengetahui lebih banyak.
”Saya belum tahu banyak dan saya juga belum mengetahui bagaimana mekanisme kontraknya juga,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar
Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada isi demi peningkatan kualitas berita.



