5.399 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan di Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 22 Maret 2024 10:21:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 5.399 pelanggar didapatkan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Rinciannya, sebanyak 1.877 orang pelanggar ditinddak dengan ETLE, 1.453 pelanggar ditindak di tempat, dan 2.069 pelanggar mendapatkan sanksi teguran.
Diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Kabupaten Kudus diselenggarakan sejak 4 Maret 2024 dan selesai pada 17 Maret 2024.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus IPDA Wahyu Agung mengatakan, ribuan pelanggar tersebut didapatkan dari hasil patroli di lapangan. Ada beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran patroli.
”Kami patroli di jalan yang rawan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tanjung, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sunan Kudus, Jalan Veteran, dan Jalan Turaichan. Kebanyakan melanggar arah dan tidak memakai helm,” katanya, Jumat (22/3/2024).
Pihaknya melakukan patroli setiap pagi, siang, dan sore. Dalam penindakan di tempat, pelanggar langsung diberikan sanksi tilang mapun hanya mendapat sanksi teguran.
Wahyu menjelaskan, mayoritas pelanggar masih berusia remaja. Adapun jenis pelanggar yang ditindak mayoritas pengendara tidak memakai helm.
Ia menyebut, jumlah pelanggar yang ditemukan dinilai masih sedikit. menurutnya, seharusnya jumlah pelanggar yang terjaring bisa lebih banyak lagi.
”Tetapi kami keterbatasan personel. Kalau mau patroli di titik yang lebih banyak pasti bisa mendapatkan pelanggar yang lebih banyak,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, satu tim patroli biasanya diisi tujuh hingga delapan anggota. Satu di antaranya merupakan personel dengan jabatan perwira.
Dirinya berharap agar masyarakat tetap tertib berlalulintas. Sehingga keselamatan di jalan raya tetap terjaga.
”Imbauan kami masyarakat taat berlalulintas. Masyarakat harus mengutamakan keselamatan karena kecelakaan diawali dari tidak tertib berlalulintas,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



