Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bank Indonesia (BI) membatasi penukaran uang kartal di momen Ramadan dan Idulfitri 2024 ini. Alhasil, para penjual jasa penukar uang mengeluh.

Pengamatan Murianews.com di lapangan, ada tiga lapak penyedia uang baru. Mereka berjejer di kawasan Masjid Agung Kudus.

Mereka memasang beragam pecahan uang rupiah emisi 2022. Mulai dari Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

Masing-masing penyedia jasa tampak masih menunggu warga yang menukar uang. Mereka buka mulai pukul 08.00 setiap hari hingga malam takbir Idulfitri.

Diketahui, BI memberikan batasan penukaran uang kartal untuk momen Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Besarannya yakni, Rp 4 juta per orang di tahun ini dari yang sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.

Tak hanya itu, jumlah orang yang menukarkan uang juga dibatasi maksimal 400 orang saja. Sementara tahun lalu, jumlah orang yang menukarkan uang mencapai seribu orang per hari.

Dewi, salah seorang penyedia jasa tukar uang baru mengaku kesulitan untuk menukarkan uang baru. Sebab, ada pembatasan yang dilakukan pihak Bank Indonesia.

”Saat ini menukar di bank BI di Semarang susah karena ada pembatasan per orang Rp 4 juta. Kalau tahun lalu juga dibatasi per per orang Rp 3,7 juta. Antrean yang mau nuker uang juga panjang. Diberi nomor urut harus antre dulu,” imbuhnya.

Keluhan juga datang dari Dion Setianto Ramadhan, penjual jasa penukaran uang di Kudus lainnya. Ia mengaku kesulitan menukar uang di bank.

”Ada pembatasan nominal kalau mau tukar uang di bank. Nominalnya Rp 3,5 juta,” katanya, Senin (1/4/2024).

Di tahun ini, dirinya juga membawa uang dengan nominal yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu.

”Di tahun ini hanya bawa Rp 35 juta, lebih sedikit dibandingkan tahun sebesar Rp 50 juta. Tahun ini lebih sulit untuk menukarkan uang baru di bank,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan warga Kudus, Iqbal. Dirinya juga kesulitan untuk menukar uang baru.

”Sulit, sudah ke dua bank di Kudus tetapi sudah tidak tersedia,” ucapnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler