Sejumlah Pejabat Pemkab Kudus Diteror, Polisi: Belum Ada Laporan
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 26 Juni 2024 12:00:00
Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah belum mendapatkan laporan terkait para pejabat Pemkab Kudus diteror meminta sumbangan.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengaku belum mendapatkan laporan dari para pejabat yang mendapatkan teror. Pihaknya juga belum mengetahui jumlah korban dari teror tersebut.
’’Belum ada laporan ke Polres Kudus. Kami juga belum tahu jumlah korbannya berapa,’’ katanya, saat ditemui di sebuah acara, Rabu (26/6/2024).
Pihaknya mengimbau semua pihak agar berhati-hati sehingga tidak mudah tertipu.
’’Mohon semua pihak berhati-hati terhadap semua hal yang bermodus penipuan,’’ imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus mendapatkan teror dari nomor tidak jelas.
Bahkan, peneror tersebut meminta sumbangan uang dengan paksa dan mengancam. Hal ini dialami oleh kepala dinas dan staf di jajaran Pemkab Kudus.
Teror itu terjadi kurang lebih berlangsung dalam dua pekan ini. Di mana para kepala dinas hingga staff di bawah naungan dinas-dinas Pemkab Kudus menerima telepon dengan nomor asing.
Mereka kemudian menjelaskan maksud menelpon dan langsung memaksa agar pejabat atau staf yang besangkutan bisa memberikan sumbangan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, saat ini sudah ada lima orang yang melaporkan teror meminta sumbangan itu. Namun ia menduga jumlahnya lebih dari itu.
’’Karena ada beberapa nama yang tidak laporan ini dibawa, nah kami belum konfirmasi ke yang bersangkutan apakah benar ditelpon dan dimintai sumbangan juga atau tidak,’’ katanya pada Murianews.com via sambungan telepon, Selasa (25/6/2024).
Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada semua ASN apabila mendapat telepon tak jelas seperti ini untuk mengabaikannya saja. Kemudian agar bisa ikut melaporkan ke BKPSDM.
’’Tidak usah dihiraukan, itu sudah pasti orang tidak bertanggungjawab karena memang tidak jelas maksud dan tujuannya. Apalagi meminta dengan sifat yang memaksa dan mengancam,’’ ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



