Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Taman Parkir Bakalan Krapyak direhab oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada bulan ini. Anggarannya sebesar Rp 725 juta menggunakan APBD 2024.

Pekerjaan Rehabilitasi Taman Parkir Bakalan Krapyak itu tertera pada Nomor Kontrak: 000.3/Kontrak-Tender BK/Dishub/2024 dengan nilai kontrak Rp 725.000.000. Penyedia Jasanya berasal dari CV Simpatik Karya Mandiri.

Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Taman Parkir Bakalan Krapyak itu mulai 19 Agustus 2024 dengan total masa pelaksanaan 114 hari.

”Kami cek pengerjaan rehabilitasi ini, karena sudah seminggu berjalan. Alhamdulillah pengerjaannya masih on track,” katanya, Kamis (29/8/2024).

Catur menjelaskan kegiatan rehabilitasi itu meliputi berbagai aspek. Mulai dari pagar di sisi utara, dinding papan nama, lettering akrilik, pekerjaan area landscape, dan bangku taman.

Pengerjaan itu meliputi berbagai hal. Pekerjaan pagar depan meliputi panjang 78,8 meter dan tinggi 2,3 meter.

Kemudian ada pekerjaan pagar samping dengan panjang 46,45 meter dengan tinggi 2,8 meter. Lalu ada pintu utama pagar lipat dengan panjang 13 meter dan tinggi 1,95 meter.

Ada juga pengerjaan pintu depan double dengan panjang 5,6 meter dan tinggi 1,95 meter. Selain itu ada pintu depan single dengan panjang 3 meter dan tinggi 1,95 meter.

Ada juga pengerjaan dinding papan nama dengan panjang 7,5 meter dan tinggi 2,3 meter. Selain itu juga dilakukan pengerjaan lettering akrilik tinggi huruf 20 cm dan 15 cm.

Tak berhenti di situ rehabilitasi juga mencakup pekerjaan area landscape dengan panjang 28,5 meter, lebar 3 meter. Ditambah lagi dengan bangku taman dengan panjang tiga meter, lebar 0,4 meter dan tinggi 0,4 meter. Jumlah bangku taman ini ada sepuluh unit.

”Tujuan rehabilitasi ini untuk menberikan rasa aman dan nyaman bagi peziarah. Apalagi banyak peziarah yang tentunya membawa barang bawaan. Kalau ada pagar kan memberikan rasa aman,” terangnya.

Direktur CV Simpati Karya Mandiri Husodo mengatakan, pada pekan ini pihaknya masih dalam tahap pembongkaran. Ia menjelaskan, proses pengerjaan proyek berlangsung selama 114 hari.

”Saat ini masih proses pembongkaran. Pengerjaannya memakan waktu 114 hari,” ucapnya.

Editor: Dani Agus

Komentar