Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah temukan adanya praktik pencurian aliran listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan, praktik tersebut ditemukan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan, temuan itu didapati setelah pihaknya mendapati adanya LPJU di wilayah tersebut padam. Setelah diperiksa, ternyata ada kabel yang mengait di LPJU tersebut.
’’Kami tahunya setelah kemarin ada LPJU padam. Setelah kami cek ternyata ada yang mengaitkan kabel ke LPJU kami. Kami telusuri kabelnya mengarah ke lapangan voli,’’ katanya, Rabu (4/9/2024).
Catur menjelaskan, LPJU tersebut menjadi padam lantaran terjadi korsleting atau hubungan arus pendek. Ia menyebut, setiap LPJU memiliki daya tertentu, ketika terjadi overload maka akan padam.
’’Kalau dayanya sudah overload pasti padam. Begitu kabel dari arah lapangan voli itu kami lepas, LPJU hidup kembali,’’ sambungnya.
Catur menyebut, kejadian semacam ini kerap terjadi. Beberapa waktu lalu pihaknya menemukan kabel dari permukiman warga terhubung dengan LPJU.
”Kejadian seperti ini sering terjadi. Kami mengimbau untuk tidak melakukan hal semacam ini karena berbahaya,” imbuhnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil arus listrik LPJU. Sebab, tindakan tersebut dapat membuat LPJU mengalami korsleting dan membahayakan.
’’Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal semacam itu. Mari bersama-sama untuk menjaga keamanan sarpras,’’ terangnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



