Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak enam ASN dan satu kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipanggil Bawaslu Kudus pada Kamis (3/10/2024) terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas. Namun, tidak semua ASN dan satu kepala desa hadir atas pemanggilan tersebut.

Dari nama-nama tersebut hingga hari ini pukul 18.00 WIB hanya beberapa ASN yang datang menemui panggilan Bawaslu Kudus. Mereka terdiri dari Camat Gebog Fariq Mustofa; Kepala BKPSDM Putut Winarno; Camat Jati Fiza Akbar; dan Camat Mejobo Much Zaenuri. Sedangkan yang lainnya tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kudus.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi empat ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu Kudus hari ini. Selanjutnya pihak Bawaslu akan menampung klarifikasi dari para terlapor terlebih dahulu.

”Kami harus klarifikasi semuanya dulu. Setelah itu kami harus rapat pleno dulu dengan teman-teman Bawaslu. Hasilnya selambat-lambatnya hari Minggu,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu, Kamis (3/10/2024) malam.

Minan menjelaskan, pihaknya menanyakan berbagai hal terkait benar atau tidaknya para terlapor di lokasi kejadian. Selain itu ada pertanyaan lainnya seputar dugaan ketidaknetralan yang dilakukan ASN.

Ia juga menyampaikan terkait Camat Mejobo Moch Zaenuri yang dilaporkan, menurutnya pihak yang bersangkutan bukan menolak tuduhan dari pelapor. Melainkan lebih ke itikad baik untuk datang memenuhi panggilan Bawaslu Kudus.

”Beliau kami undang dan berkenan hadir memenuhi panggilan. Pak Zaenuri juga bilang kalau beliau tidak ada di dalam foto seperti yang dituduhkan oleh pelapor dari tim kuasa hukum 01 (Samani Intakoris dan Bellinda Birton,red),” sambungnya.

Lebih lanjut, pihak Bawaslu Kudus juga tidak dapat memastikan apakah Camat Mejobo itu berada di foto atau tidak. Sebab, foto yang terlihat mirip hanya tampak dari belakang.

”Kami juga tidak bisa memastikan karena di foto hanya terlihat bentuk kepala saja. Makanya kami klarifikasi beliau untuk menanyakan kebenarannya,” terangnya.

Minan juga menanyakan kepada tiga ASN lain yang hadir ke kantor Bawaslu Kudus. Namun, para ASN saat ditanya kehadiran Camat Mejobo di foto tersebut memang tidak ada.

”ASN yang hadir tadi kami tanya juga apakah ada pak Zaenuri ternyata memang pak Zaenuri tidak ada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menanyakan, isi dari pertemuan para ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas. Namun, Minan belum dapat menyampaikan kepada awak media.

”Isi pertemuan para ASN sudah kami tanyakan tetapi kami belum bisa sampaikan. Nanti saja kami sampaikan setelah rapat pleno,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler