Wamendikdasmen Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru, Ini Penjelasannya
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 29 November 2024 14:11:00
Murianews, Kudus – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq mengklarifikasi kenaikan gaji guru. Hal itu perlu disampaikan terkait banyaknya kabar mengenai kenaikan gaji guru tersebut.
”Soal adanya kenaikan gaji guru Rp 2 juta itu yang naik tunjangan kinerjanya, bukan gajinya. Karena yang berperan menaikkan gaji itu Kemenpan dan Kemenkeu. Kalau kami di Kemendikdasmen, peranannya memfasilitasi sertifikasi guru agar para guru mendapatkan tunjangan tersebut,” katanya, Jumat (29/11/2024).
Klarifikasi itu disampaikan olehnya sebagai tindaklanjut dari kegiatan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur. Menurutnya, hal itu perlu disampaikan kepada para guru.
”Saya mengklarifikasi kabar kenaikan gaji. Bukan gajinya yang naik tetapi tunjangannya yang naik,” sambungnya.
Ia menyampaikan, untuk guru nonASN yang ingin mendapatkan kenaikan tunjangan harus yang sudah tersertifikasi. Sedangkan untuk yang belum memiliki sertifikasi agar segera ikut sertifikasi.
”Bagi yang belum memiliki sertifikasi silakan ikut sertifikasi. Peranan kami untuk meningkatkan kesejahteraan guru dari sertifikasi,” terangnya.
Diketahui, kedatangan Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq dalam rangka meresmikan SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus (SDA Mulida) di Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Jumat (29/11/2024).
Hadir pada acara tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PDM Kudus Noor Muslikhan, Kepala Disdikpora Kudus Noor Muslikhan, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho, dan tamu undangan lainnya.
Editor: Dani Agus



