Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Siswa sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mendapatkan libur Lebaran lebih lama pada tahun ini.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang diterbitkan pada 27 Februari 2025, libur sekolah dimulai lebih awal, yakni pada 21 Maret 2025 hingga 28 Maret 2025, serta berlanjut pada 2 April hingga 8 April 2025.

Semula, libur Lebaran bagi siswa dijadwalkan dimulai pada 26 Maret 2025. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan, jadwal tersebut dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

”Tanggal 6 hingga 20 Maret 2025 kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah. Sementara tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri bagi sekolah,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, membenarkan adanya perubahan jadwal libur Lebaran tersebut. Pihaknya juga telah menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

”Benar, libur Lebaran bagi siswa sekolah dimajukan mulai 21 Maret 2025. Kami sudah mendapatkan edarannya,” kata Anggun pada Jumat (7/3/2025).

Disdikpora Kudus akan segera menerbitkan surat edaran baru yang akan disampaikan ke seluruh sekolah di wilayah Kudus.

”Kami sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke sekolah-sekolah. Rencananya, surat tersebut akan kami sampaikan pada Senin (10/3/2025) atau Selasa (11/3/2025),” ujarnya.

Guru bisa menyesuaikan diri...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler