Adapun alasannya adalah karena Bupati Kudus Samani Intakoris berkeinginan untuk mendigitalisasi seluruh retribusi daerah sebagai bentuk mencegah kebocoran.
”Pak Samani sedang getol untuk melakukan digitalisasi agar PAD daerah tidak bocor. Beberapa OPD sudah mengajukan untuk membuat QRIS. Kami mengakomodir pembuatan QRIS tersebut,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Ia menyampaikan, sistem kerja dari QRIS tersebut yakni setelah adanya transaksi nantinya uang tersebut masuk ke rekening penampungan Bank Jateng. Selanjutnya, di hari itu juga uang transaksi akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah milik Pemkab Kudus.
Ia menjelaskan, Disbudpar Kudus sejauh ini sudah menerapkan penggunaan QRIS di tujuh tempat wisata. Yakni di Graha Muria Colo, Gedung Taman Budaya, Taman Krida Wisata, Loket Museum Kretek, Waterpark Museum Kretek, Ember Tumpah Museum Kretek, dan Portal Colo.
Selain tujuh yang sudah menerapkan penggunaan QRIS, ada 13 tempat wisata yang masih proses untuk menerapkan QRIS. Yakni di Pondok Wisata Colo, Taman Ria,
Gantangan Burung, Loket Mini Movie, Parkir Kusus Colo, PKL Seputar Colo (di empat Titik), PKL Taman Menara, PKL Taman Krida, PKL Museum Kretek, dan Loket Terapi Ikan Museum Kretek.
Ia menambahkan, Dinas PUPR juga telah menerapkan QRIS untuk pembiayaan sewa alat berat. Kemudian, Dinas Perdagangan juga telah menerapkan e-pasar untuk retribusi pasar.
Murianews, Kudus – Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di bawah naungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, beramai-ramai mulau membuka akun pembayaran barcode, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bank Jateng.
Adapun alasannya adalah karena Bupati Kudus Samani Intakoris berkeinginan untuk mendigitalisasi seluruh retribusi daerah sebagai bentuk mencegah kebocoran.
Pemimpin Cabang Bank Jateng Kudus Risdiyanto mengatakan hal tersebut, Jumat (21/3/2025).
”Pak Samani sedang getol untuk melakukan digitalisasi agar PAD daerah tidak bocor. Beberapa OPD sudah mengajukan untuk membuat QRIS. Kami mengakomodir pembuatan QRIS tersebut,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Ia menyampaikan, sistem kerja dari QRIS tersebut yakni setelah adanya transaksi nantinya uang tersebut masuk ke rekening penampungan Bank Jateng. Selanjutnya, di hari itu juga uang transaksi akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah milik Pemkab Kudus.
Ia menjelaskan, Disbudpar Kudus sejauh ini sudah menerapkan penggunaan QRIS di tujuh tempat wisata. Yakni di Graha Muria Colo, Gedung Taman Budaya, Taman Krida Wisata, Loket Museum Kretek, Waterpark Museum Kretek, Ember Tumpah Museum Kretek, dan Portal Colo.
Selain tujuh yang sudah menerapkan penggunaan QRIS, ada 13 tempat wisata yang masih proses untuk menerapkan QRIS. Yakni di Pondok Wisata Colo, Taman Ria,
Gantangan Burung, Loket Mini Movie, Parkir Kusus Colo, PKL Seputar Colo (di empat Titik), PKL Taman Menara, PKL Taman Krida, PKL Museum Kretek, dan Loket Terapi Ikan Museum Kretek.
”Dishub Kudus juga sudah menerapkan QRIS untuk e-parkir. Lokasinya di parkir khusus Ramayana, Bakalan Krapyak, Pangkalan Truk Klaling dan Terminal Cargo Jati Wetan,” sambungnya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR juga telah menerapkan QRIS untuk pembiayaan sewa alat berat. Kemudian, Dinas Perdagangan juga telah menerapkan e-pasar untuk retribusi pasar.
Fasilitas lainnya...
”Di Pasar Bitingan dan Pasar Kliwon sudah diterapkan,” terangnya.
Selanjutnya, Dinas PKPLH Kudus juga menerapkan penggunaan QRIS. Yakni untuk penginapan di Rusunawa. Selain itu juga akan dilakukan di TPA Tanjungrejo.
”Nanti juga akan menyasar ke TPA. Bentornya nanti sebelum masuk ke TPA bisa ngetap dulu ke barcode,” ujarnya.
Penerapan QRIS juga dilakukan di puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus. Saat ini sudah tiga puskesmas yang menggunakan QRIS.
”Ada tiga puskesmas yang menggunakan QRIS. Terdiri dari Puskesmas Rejosari, Puskesmas Bae, dan Puskesmas Undaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya terbuka apabila ada OPD di Kabupaten Kudus yang hendak mengajukan barcode QRIS. Iya menyampaikan pihaknya siap untuk membantu.
”Barcode QRIS yang menyiapkan Bank Indonesia. Kami dari Bank Jateng Kudus hanya mencetak barcodenya saja,” ucapnya.
Editor: Anggara Jiwandhana