Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus –  Inspektorat Kudus membuka opsi untuk memanggil pihak lain terkait dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kudus mabuk dan jotosan di tempat karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang valid perihal kejadian yang viral di media sosial tersebut.

Hasil keterangan dari berbagai pihak itu nantinya akan ditampung lebih dulu untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan. 

”Kedepannya akan terus berkembang. Pemeriksaan tidak hanya hari ini saja. Nantinya ketika ada yang disebut (nama seseorang, red) kami akan panggil dan mintai keterangan,” katanya, Jumat (11/7/2025). 

Ia menyampaikan saat ini baru memanggil beberapa orang. Namun, ia enggan menyampaikan jumlah pastinya. 

”Untuk saat ini masih proses pemeriksaan. Perihal materi pertanyaannya belum dapat kami sampaikan. Izinkan kami bekerja terlebih dahulu,” ucapnya. 

Ia menambahkan, pemeriksaan belum dapat diketahui selesai hingga kapan. Pihaknya masih melakukan berbagai pemeriksaan. 

”Nanti akan kami sampaikan kabar lanjutannya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” imbuhnya. 

ASN Diduga Mabuk...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler