Kata Inspektorat Soal Sanksi Oknum ASN Kudus Jotosan di Karaoke
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 11 Juli 2025 17:40:00
Murianews, Kudus – Inspektorat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum dapat memutuskan sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mabuk dan jotosan di salah satu karaoke di Pati.
Hal ini lantaran, hingga Jumat (11/7/2025) sore, pihak inspektorat masih melakukan pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga berniat akan mencari data tambahan dengan memeriksa sejumlah pihak.
Inspektur di Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, Eko Djumartono mengaku terlalu dini apabila langsung memberikan sanksi. Apalagi, pemeriksaan masih berlangsung.
”Untuk sanksinya kami belum sampai ke arah sana. Terlalu dini kalau kami menyampaikan sanksi. Karena sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (11/7/2025).
Ia menyampaikan setelah pemeriksaan berakhir maka pihaknya akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan. Terlebih, menurutnya pemeriksaan bisa saja berlanjut beberapa hari ke depan.
Eko menyampaikan pihaknya tetap akan transparan menyikapi permasalahan ini. Pihaknya akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan setelah semuanya tuntas.
”Kami pasti transparan. Nantinya kami sampaikan hasil-hasilnya setelah semua rangkaian pemeriksaan selesai,” imbuhnya.
Diduga Mabuk...
- 1
- 2



